Setelah 11 Jam Negosiasi Dan Baku Tembak Dengan Bandar Sabu, Pelaku Berhasil Dilumpuhkan Petugas
Kalteng.Metro
Sumut
Aksi
baku tembak antara personel Polres Gunung Mas (Gumas) dengan seorang bandar narkoba
jenis sabu, berinisial YL (37) terjadi di Jalan Perintis, Kecamatan Tewah,
Gumas, Kalimantan Tengah. Rabu (24/05/2017).
Peritiwa
itu bermula saat itu anggota menerima informasi dari masyarakat akan adanya
transaksi narkoba di Jalan Perintis, Kecamatan Tewah, Gumas, Kalteng. Kemudian
berbekal informasi tersebut, aparat kepolisian melakukan pengintaian.“Sekitar
jam 12.30 WIB kami berhasil menangkap pelaku berinisial KI (52). Disini kami
menemukan satu bungkus plastik yang diduga shabu,” ungkap Kapolres Guma AKBP
Ardiansyah Daulay, SIK, MH melalui Wakapolres Kompol Qori Wicaksono, SIK.
Setelah
dikembangkan dan dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa barang haram
tersebut diperoleh dari rekannya berinisial BK (24) “Setelah mendapatkan informasi yang cukup,
kami pun mendatangi TKP dan berhasil menangkap pelaku lainnya yang berinisial
BK,” ujarnya.
Kemudian
dari tersangka BK ini lanjut Waka Polres, anggotanya memperoleh informasi
bahawa pelaku berikutnya berinisial YL.“Dirumah YL, anggota berhasil menangkap
CO (22). Dari lokasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan satu unit
timbangan digital merk CHQ warna hitam, satu bundel plastik klip, satu kotak
rokok yang berisikan satu paket alat hisap dan shabu.
Namun
disaat petugas sedang melakukan penangkapan tersebut, tiba-tiba terdengar
letusan tembakan sebanyak tiga kali. “Dari tembakan tersebut anggota hampir
saja terkena tembakan. Pelaku berinisial YL usai melakukan tembakan itu
langsung berteriak agar petugas melepaskan kedua pelaku yang ditangkap,”
jelasnya.“Mendapati hal itu, kemudian kami melakukan pendekatan dengan YL
melalui negoisasi. Karena informasi yang kami peroleh ada lima keluarganya yang
dijadikan sandera. Namun usaha tersebut mengalami jalan buntu dan pelaku
melakukan penembakan kembali kearah petugas secara membabi buta kearah yang
tidak menentu sehingga membahayakan nyawa masyarakat sekitar,” ucapnya.
Bahkan,
imbuh Kompol Qori, disaat pihaknya akan mendobrak pintu, YL kembali melepaskan
tembakan kepada anggota beruntung mereka masih dapat berlindung. “YL sempat
berteriak saya akan tembak anggota, biar saya mati disini,” jelasnya.
Sekitar
pukul 20.00 WIB, sebagai orang nomor dua di Polres Gumas Kompol Qori
memerintahkan kepada seluruh personelnya untuk menggunakan peralatan guna
melindungi diri. “Dan saya mencari tokoh masyarakat dan keluarga guna melakukan
negoisasi, namun semua tidak mau dengan alasan takut,” tukasnya.
Kemudian
pada pukul 22.00 WIB, YL memanggil anggota dengan berteriak dari dalam kamar
agar dibelikan minuman teh kotak dengan melemparkan uang sebesar Rp.50.000,-.
Saat
anggota mendekat, dan mengupayakan negosiasi melalui moment ini, pada saat itu
juga YL menembak kearah anggota yang sedang berlindung sehingga melukai lengan
atas kiri anggota Brigadir Fasca Candra yang juga hampir mengenai Waka Polres
Gumas yang berada tepat dibelakang Brigadir Fasca.
Melihat
salah satu anggotanya tertembak, Kompol Qori segera melakukan evakuasi untuk
menyelamatkan Brigadir Fasca yang dibantu oleh anggota Polres Gumas, dan
Brigadir Fasca segera dibawa ke Rumah Sakit Kuala Kurun guna mendapat
pertolongan.
Kemudian,
Waka Polres Gumas segera menghubungi Kapolres Gumas AKBP Ardiansyah Daulay,
SIK, MH., untuk melaporkan perkembangan situasi di TKP saat itu.
Namun
dari dalam rumah tersangka masih melancarkan aksinya dan menembak kearah
petugas yang mencoba melakukan negosiasi kepadanya. Melihat kejadian tersebut,
guna menghindari korban, anggota langsung bergerak memasuki kamar dan segera
melumpuhkan YL.
Dari
tangan tersangka petugas berhasil mengamankan satu pucuk senjata api laras
panjang rakitan, satu pucuk senjata api laras pendek rakitan, tiga buah selongsong
peluru rakitan Merk JMG, buah selongsong peluru senjata api laras pendek, satu
buah parang beserta sarung, satu buah pisau warna silver, satu buah proyektil
yang diambil dari luka tembak pada anggota, serpihan proyektil senpi rakitan,
enam bundel plastik klip, satu paket shabu, satu buah hp merk Nokia warna putih
dan dua buah bungkus sedotan warna putih.“Negosiasi
telah kita upayakan selama 11 jam, dengan harapan agar pelaku menyerahkan diri.
Namun, YL malah melakukan penembakan kearah petugas, bahkan Brigadir Fasca
Candra menjadi korban saat melakukan negosiasi itu berlangsun. Guna menghindari
korban lebih banyak, petugas mengambil tindakan tegas dengan membalas tembakan
pelaku. Dan petugas berhasil menguasai situasi dan melumpuhkannya,” ungkap Qori
Senin (22/05/2017) sekira pukul 14.00 WIB.(Humas Polda Kalteng).
Post a Comment