Sat Reskrim Polres Mojokerto Bekuk Pelaku Pengelapan Mobil
Mojokerto.Metro
Sumut
Sat
Reskrim Polres Mojokerto berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku tindak
pidana penipuan/penggelapan mobil, Senin (01/05/2107).
Tersangka
berinisial YF ini, melakukan aksinya dengan cara menggdaikan mobil yang
disewanya dari sebuah rental. terakhir ia berhasil menggelapkan 3 unit mobil di
Dina Rent Car Magersari. Selanjutnya uang hasil menggadaikan mobil tersebut
digunakan untuk kepentingan pribadi.
Kaur
Binops Satreskrim Polres Mojokerto, Iptu Sigid Pramono SH, menjelaskan bahwa,
tersangka diamankan bersama barang bukti berupa nota sewa 3 unit mobil oleh
Satreskrim untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.“Berkat kerja keras
dan keuletan seluruh personil di lapangan, Satreskrim berhasil melaksanakan
ungkap kasus penipuan dan atau penggelapan 3 unit mobil rental yang dilakukan
oleh tersangka YF. Dan selanjutnya tersangka dari hasil pemeriksaan mengakui
bahwa uang hasil menggadaikan mobil tersebut digunakan untuk kepentingan
pribadi,” ungkap Kapolres Polres Mojokerto, AKBP Puji Hendro Wibowo, SH SIK.(Humas
Polres Mojokerto).
Post a Comment