Sat Reskrim Polres Mojokerto Bekuk Pelaku Pengelapan Mobil

Mojokerto.Metro Sumut
Sat Reskrim Polres Mojokerto berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana penipuan/penggelapan mobil, Senin (01/05/2107).

Tersangka berinisial YF ini, melakukan aksinya dengan cara menggdaikan mobil yang disewanya dari sebuah rental. terakhir ia berhasil menggelapkan 3 unit mobil di Dina Rent Car Magersari. Selanjutnya uang hasil menggadaikan mobil tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kaur Binops Satreskrim Polres Mojokerto, Iptu Sigid Pramono SH, menjelaskan bahwa, tersangka diamankan bersama barang bukti berupa nota sewa 3 unit mobil oleh Satreskrim untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.“Berkat kerja keras dan keuletan seluruh personil di lapangan, Satreskrim berhasil melaksanakan ungkap kasus penipuan dan atau penggelapan 3 unit mobil rental yang dilakukan oleh tersangka YF. Dan selanjutnya tersangka dari hasil pemeriksaan mengakui bahwa uang hasil menggadaikan mobil tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkap Kapolres Polres Mojokerto, AKBP Puji Hendro Wibowo, SH SIK.(Humas Polres Mojokerto).

Tidak ada komentar