Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Grendel Kendaraan Yang Parkir Sembarangan


Belawan.Metro Sumut
Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Medan melaksanakan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan. Rabu (31/05/2017).

Informasi yang dihimpun Media ini, Penertiban kendaraan yang parkir sembarangan tersebut dilakukan pada Selasa, 30 Mei 2017 bertempat disepanjang jalan KL. Yos Sudarso.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Edwart Simamora mengatakan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan tersebut sengaja dilakukan sebagai cipta kondisi menjalang arung mudik dan arus balik Hari Raya Idul fitri 1 Syawal 1438 H “ Katanya.

Hal tersebut dilakukan agar para pengemudi kendaraan khususnya roda empat dan lebih dapat memahami bahwa disepanjang jalan KL Yos Sudarso tidak boleh parkir sembarangan mengingat Jalan tersebut merupakan jalan perlintasan. Menurut Kasat Lantas, selain dapat menyebabkan timbulnya kemacetan, parkir sembarangan juga dapat berakibat kecelakaan lalulintas.

Dari pantauan dilapangan terlihat sebanyak 4 kendaraan yang terdiri dari 2 minibus, 1 SUV dan 1 unit truk digrendel bannya oleh Polres Pelabuhan Belawan bersama Dinas perhubungan Kota Medan. "kendaraan dapat dibukan kuncinya setelah pemilik kendaraan mengurusnya di Dishub Pemko Medan, dan saya berhara kedepannya tidak ada lagi yang parkir sembarangan “ Ucap Kasat Lantas.(Hamnas).


Tidak ada komentar