Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Grendel Kendaraan Yang Parkir Sembarangan

Belawan.Metro
Sumut
Sat
Lantas Polres Pelabuhan Belawan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kota Medan
melaksanakan penertiban kendaraan yang parkir sembarangan. Rabu (31/05/2017).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Penertiban kendaraan yang parkir sembarangan tersebut
dilakukan pada Selasa, 30 Mei 2017 bertempat disepanjang jalan KL. Yos Sudarso.
Kasat
Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Edwart Simamora mengatakan penertiban
kendaraan yang parkir sembarangan tersebut sengaja dilakukan sebagai cipta
kondisi menjalang arung mudik dan arus balik Hari Raya Idul fitri 1 Syawal 1438
H “ Katanya.
Hal
tersebut dilakukan agar para pengemudi kendaraan khususnya roda empat dan lebih
dapat memahami bahwa disepanjang jalan KL Yos Sudarso tidak boleh parkir
sembarangan mengingat Jalan tersebut merupakan jalan perlintasan. Menurut Kasat
Lantas, selain dapat menyebabkan timbulnya kemacetan, parkir sembarangan juga
dapat berakibat kecelakaan lalulintas.
Dari
pantauan dilapangan terlihat sebanyak 4 kendaraan yang terdiri dari 2 minibus,
1 SUV dan 1 unit truk digrendel bannya oleh Polres Pelabuhan Belawan bersama
Dinas perhubungan Kota Medan. "kendaraan dapat dibukan kuncinya setelah
pemilik kendaraan mengurusnya di Dishub Pemko Medan, dan saya berhara
kedepannya tidak ada lagi yang parkir sembarangan “ Ucap Kasat Lantas.(Hamnas).

Post a Comment