Kebumen.Metro
Sumut
Niat
untung malah buntung, mungkin itu istilah yang pas untuk SN (24), warga
Wadaslintang Kabupaten Wonosobo. Dirinya tertangkap basah mencuri HP oleh
pemiliknya dan dilaporkan ke Polisi, Jumat (12/05/2017) dini hari.
Kapolres
Kebumen AKBP Titi Hastuti S.Sos melalui Kasubbag Humas AKP Willy Budiyanto SH,
MH menjelaskan jika saat ini SN sudah ditetapkan sebagai tersangka karena
pencurian tersebut.
SN
yang ternyata seorang residivis kambuhan karena kasus Curanmor di Wonosobo pada
tahun 2009 tidak bisa mengelak saat dirinya tertangkap basah mencuri HP merek
Oppo Neo7 warna putih seharga Rp1,8 juta di Komplek Pasar Tumenggungan Kebumen.
Berdasarkan
penuturan korban yang diketahui bernama Eko Kurniawan, (22) warga Kecamatan
Garung, Kabupaten Wonosobo, saat itu dirinya sedang tidur di dalam truk selanjutnya
terbangun karena ada yang menutup pintu.“Saat dicek HP korban yang ditaruh di
atas dashboard truk yang dikemudikannya hilang,” terang AKP Willy.
Sadar
HP-nya hilang, selanjutnnya korban melihat ada pria seperti keluar dari truk
yang dikemudikannya itu.“Tidak mau kecolongan, selanjutnya korban menghampiri
SN yang sedang duduk di atas motornya. Saat digeledah korban menemukan HP-nya
yang hilang,” tandas AKP Willy.
Lanjut
AKP Willy, saat ini kasus tersebut sedang ditangani Polsek Kebumen. Akibat
perbuatannya, SN yang gemar mengkoleksi tato di tubuhnya harus merasakan
kembali dinginnya hidup di balik jeruji besi. Kenangan masuk bui di tahun 2009
harus terulang kembali untuk mempertanggungjawabkan aksinya tersebut.(Humas
Polres Kebumen).
