Gorontalo.Metro
Sumut
Kepolisian
Daerah Gorontalo memusnakan barang bukti minuman keras (miras) hasil sitaan
yang digelar di Gor David Toni, Jumat (05/05/2017) sekira pukul 08.30 WIB.
Dalam
acara pemusnahan miras ini, hadir Kapolda Gorontalo, Brigjend Pol Drs. Rachmad
Fudail. MH bersama pejabat utama Polda Gorontalo, Danbrigif, Danyon 713,
Danlanal, Dansatradar dan wakil Bupati Kabupaten Gorontalo.
Pemusnahan
barang bukti di lakukan secara simbolis oleh Kapolda Gorontalo dengan cara
melempar botol minuman kedalam mobil truk yang sudah di siapkan dan di ikuti
oleh seluruh pejabat utama serta tamu undangan.
Kapolda
Brigjend Pol Drs. Rachmad Fudail MH kepada wartawan mengatakan, bahwa puluhan
ribu liter minuman keras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil kegiatan
OperasiPekat Otanaha 2017 dan Operasi rutin lainnya.“Minuman keras yang disita
dan dimusnahkan ini adalah jenis tradisional, Merk CT dan merk Kesegaran, Pinaraci, Valentin
dan lainnya,” ujar kapolda.
Menurut
Kapolda Rachmad Fudail, banyak generasi muda di Gorontalo yang rusak ataupun
meninggal dunia akibat mengkomsusmi minuman keras, sehinggah perlu dilakukan
tindakan pencegahan untuk menyelamatkan generasi muda di Gorontalo.
Dan
pihaknya akan terus bekerja sama dengan pihak pemerintah daerah ataupun
provinsi untuk memberantas minuman keras dengan meniadakan cara meniadakan
minuman keras di Provinsi Gorontalo dan tidak mengeluarkan ijin untuk minuman
keras.
Kapolda
menambahkan, bahwa dirinya sering menerima laporan penganiayaan dari masyarakat
baik kekerasan dalam rumah tangga maupun perkelahian antar kelompok masyarakat
dan setelah di lakukan penyelidikan pemicu dari kejahatan tersebut adalah
minuman keras, untuk itu Kapolda menghimbau warga untuk tidak mengkonsumsi minuman
keras.(Humas Polda Gorontalo).
