Ponorogo.Metro
Sumut
Polsek
Pulung Resor Ponorogo berhasil mengamankan pelaku pengedar pilkoplo berinisial
H (50), warga Desa Pulung Merdiko, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo,Selasa
(09/05/2017).
Penangkapn
tersangka ini, berawal dari hasil penyelidikan terhadap warung miliknya yang
selain menjual kopi juga melayani pelanggan yang akan membeli pil setan
tersebut.
Saat
itu, Anggota Polsek Pulung melihat 2 orang perempuan keluar dari warung milik
pelaku, yang kemudian dibuntuti petugas sampai Pasar sapi Pulung.“Petugas
menghentikan dan mendapati 3 kantong plastik klip yang di dalamnya berisi 37
butir pil warna kuning yg bertuliskan DMP. Pengakuannya belinya di warung milik
H,” terang Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto.
Sesaat
setelah mendapat keterangan tersebut, anggota kembali mendatangi warung milik
pelaku dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan barang bukti pil koplo
sebanyak 12 plastik klip yang berisi 184 pil warna kuning yg bertuliskan DMP.“Totalnya
barang buktinya 15 kantong plastik klip, yang di dalamnya berisi 385 butir pil
warna kuning, yang salah satu permukaanya bertuliskan DMP dan uang hasil
penjualan pil sebesar Rp90 ribu,” pungkas AKP Sudarmanto.(Humas Polres Ponorogo
– Polda Jatim).
