Jakarta
Utara.Metro Sumut
Kepolisian
Sektor Pademangan Polres Metro Jakarta Utara mengamankan 3 orang laki-laki yang
melakukan perjudian kartu remi, Selasa tanggal (09/05/2017), sekitar pukul
14.30 WIB.
Tersangka
yang diamankan berinisial DS, RZ, dan R, ini ditangkap anggota di Jalan Ampera
Besar Samping Samsat Kelurahan Pademangan Barat Kecamatan Pademangan Jakarta
Utara.
Tertangkapnya
tetsangka ini bermula saat itu anggota Buser Polsek Pademangan melakukan oprasi
preman disekitar Kelurahan Pademangan Barat.
Saat
operasi melewati jalan Ampera Besar, samping Samsat Jakarta Utara, melihat ada
yang sedang melakukan perjudian kartu remi dan dilakukan penangkapan. Selanjutnya
membawa ketiga pelaku judi remi untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari
tersangka polisi barang bukti berupa 1 set kartu remi dan uang tunai Rp. 25.000. Atas perbuatannya
itu tersangka kini diamankan di Mapolsek Pademangan untuk diproses lebih
lanjut.(Humas Polres Metro Jakarta Utara).
