Polsek Medan Labuhan Berhasil Ringkus TSK Narkoba Dan Judi Dari Lima Lokasi

Medan Labuhan.Metro Sumut
Dalam satu Operasi yang ditingkatkan, Polsek Medan Labuhan berhasil meringkus sejumlah tersangka peredaran narkoba dan perjudian dari lima lokasi yang ada diwilayahnya. Senin (08/05/2017).

Informasi yang dihimpun Media ini, Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Labuhan Kompol Yasir Ahmadi, SIK pada Minggu, 7 Mei 2017 dini hari sejak pukul 00.00 wib.

Kapolsek Medan Labuhan Kompol Yasir Ahmadi, SIK mengatakan pihaknya melakukan penggrebekan di enam lokasi berbeda, Namun yang mendapatkan tersangka hanya ada lima lokasi yaitu di gang Rambutan martubung mendapatkan TSK judi jackpot, Penggrebekan di lingkungan 1 Paya pasir mendapatkan TSK Narkoba, Penggerebekan di jalan Titi pahlawan Gg.pringgan kel terjun mendapatkan TSK Narkoba, Penggrebekan jalan Marelan raya pasar IV mendapatkan TSK Narkoba dan penggrebekan di jalan merelan 1 Gg .delima mendapatkan TSK Judi Jackpot “ Katanya.

Lanjut Kapolsek Medan Labuhan, Dari penggrebekan di lima lokasi tersebut, berhasil diamankan sebanyak 12 TSK tindak pidana perjudian dan 3 TSK narkoba. Selain itu Polsek Medan labuhan juga melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa 8 unit mesin jackpot dan sejumlah narotika jenis shabu “ Ucapnya.

Kapolsek Medan Labuhan mengjelaskan, Kegiatan tersebut dilaksanakan selain untuk merespon keresahan warga, juga dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, dimana pihaknya yang mendapatkan informasi dari warga tentang tindak pidana dilokasi tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan penggrebekan untuk menjawab keresahan warga “ Jelasnya.(Hamnas).


Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger