Polsek Hamparan Perak Berhasil Menyita Puluhan Miras Dari Dua Warung
Hamparan
Perak.Metro Sumutr
Polsek
Hamapran Perak menyita 15 botol minuman keras dari dua warung di Desa Klambir V
Kecamatan Hamparan Perak. Jumat (12/05/2017).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Penyitaan tersebut dilakukan dalam razia yang dilaksanakan
oleh Polsek Hamparan Perak pada Kamis, 11 Mei 2017 yang dipimpin Langsung oleh
Kapolsek Hamparan Perak Kompol Mustafa Nasution.
Kapolsek
Hamparan Perak Kompol Mustafa Nasution didampingi Kanit Reskrim Polsek Hamparan
Perak Iptu B. Pohan, SH mengatakan kegiatan razia tersebut dilaksanakan dalam
rangka kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan menjelang bulan Suci Ramadhan
sesuai perintah yang diberikan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi
Mandagi, SIK yang meneruskan perintah dari Polda Sumut “ Katanya.
Lanjut
Kapolsek, Lima belas botol minuman keras yang disita terdiri dari 3 botol
gepeng, 6 botol besar scotch dan 6 botol kamput “ Ucapnya.
Kapolsek
menjelaskan, Dari hasil introgasi pemilik warung mengaku tidak memiliki ijin
untuk menjual miras sehingga dilakukan penyitaan dan saat ini pemilik warung
akan dipanggil ke Polsek Hamparan Perak untuk proses lebih lanjut “
Jelasnya.(Hamnas).
Post a Comment