Polsek Hamparan Perak Berhasil Menyita Puluhan Miras Dari Dua Warung

Hamparan Perak.Metro Sumutr
Polsek Hamapran Perak menyita 15 botol minuman keras dari dua warung di Desa Klambir V Kecamatan Hamparan Perak. Jumat (12/05/2017).

Informasi yang dihimpun Media ini, Penyitaan tersebut dilakukan dalam razia yang dilaksanakan oleh Polsek Hamparan Perak pada Kamis, 11 Mei 2017 yang dipimpin Langsung oleh Kapolsek Hamparan Perak Kompol Mustafa Nasution.

Kapolsek Hamparan Perak Kompol Mustafa Nasution didampingi Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak Iptu B. Pohan, SH mengatakan kegiatan razia tersebut dilaksanakan dalam rangka kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan menjelang bulan Suci Ramadhan sesuai perintah yang diberikan oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK yang meneruskan perintah dari Polda Sumut “ Katanya.

Lanjut Kapolsek, Lima belas botol minuman keras yang disita terdiri dari 3 botol gepeng, 6 botol besar scotch dan 6 botol kamput “ Ucapnya.

Kapolsek menjelaskan, Dari hasil introgasi pemilik warung mengaku tidak memiliki ijin untuk menjual miras sehingga dilakukan penyitaan dan saat ini pemilik warung akan dipanggil ke Polsek Hamparan Perak untuk proses lebih lanjut “ Jelasnya.(Hamnas).

Tidak ada komentar