Polsek Belawan Berhasil Menyita Puluhan Botol Miras Dari Dua Lokasi
Belawan.Metro
Sumut
Polsek
Belawan melakukan penyitaan puluhan botol minuman keras berbagai merk dari dua
lokasi yang ada di wilayah Kecamatan Belawan. Sabtu (13/05/2017).


Lanjut
Kapolsek, Dari pelaksanaan razia tersebut Polsek Belawan menyita sebanyak 6
Botol scotch besar, 6 Botol Kamput Besar, 12
Botol scotch Kecil/Gepeng, 3 Botol Gepeng Mension, 3 Botol Gepeng Anggur
Merah, 4 Botol Kecil Royal Brewhouse, 20
Botol Kecil Mutuara Brandy, 18 Botol Kecil Martin Vodka dan 7 Botol Anggur Merah besar “ Ucapnya.
Menurut
Kapolsek dari hasil introgasi, pemilik warung mengaku tidak memiliki ijin untuk
menjual miras sehingga dilakukan penyitaan oleh Polsek Belawan dan nantinya
pemilik warung akan dipanggil ke Polsek Belawan untuk proses lebih lanjut “
Ungkapnya.(Hamnas).
Post a Comment