Bolmong.Metro
Sumut
Polres
Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) organik
yang dipinjampakaikan kepada para personel, Sabtu (13/05/2017) pagi, di halaman
Mapolres. Pemeriksaan dipimpin oleh Wakapolres Bolmong, Kompol Apri Wibowo.
Pemeriksaan
meliputi kondisi fisik senpi, kartu izin dan hal-hal lain terkait mentalitas
personel pemegang senpi. “Pemeriksaan ini dilakukan secara rutin sesuai jadwal
yang telah ditentukan. Dasar pelaksanaan pemeriksaan yaitu Peraturan Kapolri
Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengawasan dan Pemeriksaan Senjata Api
Organik Polri,” terang Wakapolres.
Dari
hasil pemeriksaan pagi itu, ada beberapa pucuk senpi yang terpaksa ditarik dari
anggota karena surat izinnya telah melewati batas. Kasie Propam Polres Bolmong,
Iptu Edi Santosa mengatakan, pemeriksaan ini rutin dilakukan guna mencegah
terjadinya kasus penyalahgunaan senpi.
Sementara
itu Kapolres Bolmong, AKBP Faisol Wahyudi yang turut hadir ditengah-tengah
berlangsungnya kegiatan menegaskan, prosedur pinjam pakai senpi harus
benar-benar ketat dan selektif. “Yang tidak memenuhi standar syarat dan alasan
terkait penggunaan senpi, agar tidak diizinkan menggunakan (senpi),”
pungkasnya.(Humas Polda Sulut).
