Pencurian Motor di SMAN 1 Pandawai Sumba Timur Dipicu Dendam Pribadi
Sumba
Timur.Metro Sumut
Polsek
Pandawai Resor Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, berhasil mengungkap kasus
pencurian kendaraan bermotor milik korban Hendro Pandahuki dengan tersangka RL
alias R alis BB. Rabu (31/05/2017).
Kapolsek
Pandawai Iptu Ngakan Ketut Darmawan melalui Kanit Reskrim Bripka Amos Banobe
menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada 26 Oktober 2016 lalu.
Saat
itu saksi Hanis yang merupakan saudara korban membawa motor tersebut ke
sekolah. Motor tersebut diparkir di halaman sekolah SMA Negeri 1 Pandawai. Saat
hendak pulang, saksi tidak menemukan motor tersebut diparkiran.“Setelah mencari
di sekitar kompleks sekolah, saksi bersama temannya tidak menemukan motor
tersebut sehingga saksi melaporkan kehilangan motor tersebut ke Polsek
Pandawai,” ujar Bripka Amos Banobe
Setelah
menerima laporan tersebut, anggota Polsek Pandawai melakukan penyelidikan
hingga pada tanggal 12 April 2017, anggota menemukan sepeda motor di tangan
tersangka.
“Barang
bukti kita temukan di rumah tersangka. Dari hasil interogasi, tersangka
mengakui bahwa sepada motor milik korban. Tersangka menjelaskanan ia melakukan
aksi pencurian dilatarbelakangi dendam pribadinya terhadap korban,” Kanit
Reskrim.
“Setelah
mengamankan tersangka kita lakukan pemeriksaan, setelah seluruh berkas perkara
dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum, tersangka dan barang bukti telah
dilimpahkan pada 30 Mei 2017 untuk dilanjutkan ke proses persidangan,”
jelasnya.(Aba Dent – Humas Polres Sumba Timur).
Post a Comment