Pencurian Motor di SMAN 1 Pandawai Sumba Timur Dipicu Dendam Pribadi

Sumba Timur.Metro Sumut
Polsek Pandawai Resor Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor milik korban Hendro Pandahuki dengan tersangka RL alias R alis BB. Rabu (31/05/2017).

Kapolsek Pandawai Iptu Ngakan Ketut Darmawan melalui Kanit Reskrim Bripka Amos Banobe menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada 26 Oktober 2016 lalu.

Saat itu saksi Hanis yang merupakan saudara korban membawa motor tersebut ke sekolah. Motor tersebut diparkir di halaman sekolah SMA Negeri 1 Pandawai. Saat hendak pulang, saksi tidak menemukan motor tersebut diparkiran.“Setelah mencari di sekitar kompleks sekolah, saksi bersama temannya tidak menemukan motor tersebut sehingga saksi melaporkan kehilangan motor tersebut ke Polsek Pandawai,” ujar Bripka Amos Banobe

Setelah menerima laporan tersebut, anggota Polsek Pandawai melakukan penyelidikan hingga pada tanggal 12 April 2017, anggota menemukan sepeda motor di tangan tersangka.

“Barang bukti kita temukan di rumah tersangka. Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa sepada motor milik korban. Tersangka menjelaskanan ia melakukan aksi pencurian dilatarbelakangi dendam pribadinya terhadap korban,” Kanit Reskrim.

“Setelah mengamankan tersangka kita lakukan pemeriksaan, setelah seluruh berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum, tersangka dan barang bukti telah dilimpahkan pada 30 Mei 2017 untuk dilanjutkan ke proses persidangan,” jelasnya.(Aba Dent – Humas Polres Sumba Timur).





Tidak ada komentar