Para TSK Yang Berhasil Digerebek Tim Gabungan Polda Metro Jaya Di Palembang Adalah Kelompok Peretas ATM

Palembang.Metro Sumut
Kepala Kepolisian Resor Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan oleh Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya (PMJ) yang dibantu Polsek Seberang Ulu I , di Jalan Bungaran, pada Rabu (10/05/2017) yang sempat membuat heboh warga sekitar.

Ia mengatakan tersangka yakni FI (36), pegawai swasta dan JK‎ (25), yang juga pegawai swasta lainnya yang tinggal di Jalan Bungaran I Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.

Pihaknya mengatakan barang bukti yang diamankan yakni barang bukti 5 unit handphone dan buah buku rekening Bank BRI, BNI, BCA dan Bank Sumsel Babel.‎

Adapun modus operandi yang dipakai tersangka‎ dengan meretas atau merubah verifikasi data rekening maupun motif penipuan lainnya.“Kerugian yang dialami oleh oleh para nasabah bank BRI mencapai Rp. 1,2 miliar. Para tersangka kita kenakan Pasal 378 KUHP dan pasal 30 (3) UU No. 11/2008 tentang UU ITE dan pasal 3,4, 5 UU RI No. 8/2010 tentang TPPU,” pungkasnya.(Humas Polda Sumsel/Polresta Palembang).

Tidak ada komentar