Para TSK Yang Berhasil Digerebek Tim Gabungan Polda Metro Jaya Di Palembang Adalah Kelompok Peretas ATM
Palembang.Metro
Sumut
Kepala
Kepolisian Resor Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kombes Pol Wahyu Bintono
Hari Bawono membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan oleh Dit Reskrimsus
Polda Metro Jaya (PMJ) yang dibantu Polsek Seberang Ulu I , di Jalan Bungaran,
pada Rabu (10/05/2017) yang sempat membuat heboh warga sekitar.
Ia
mengatakan tersangka yakni FI (36), pegawai swasta dan JK (25), yang juga
pegawai swasta lainnya yang tinggal di Jalan Bungaran I Kelurahan 8 Ulu
Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.
Pihaknya
mengatakan barang bukti yang diamankan yakni barang bukti 5 unit handphone dan
buah buku rekening Bank BRI, BNI, BCA dan Bank Sumsel Babel.
Adapun
modus operandi yang dipakai tersangka dengan meretas atau merubah verifikasi
data rekening maupun motif penipuan lainnya.“Kerugian yang dialami oleh oleh
para nasabah bank BRI mencapai Rp. 1,2 miliar. Para tersangka kita kenakan
Pasal 378 KUHP dan pasal 30 (3) UU No. 11/2008 tentang UU ITE dan pasal 3,4, 5
UU RI No. 8/2010 tentang TPPU,” pungkasnya.(Humas Polda Sumsel/Polresta
Palembang).
Post a Comment