Mengaku Dirasuki Mbah Onggo, Pemuda Ini Tipu Korbannya Hingga Puluhan Juta

Batang.Metro Sumut
Seorang pemuda asal Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, terpaksa digelandang Polisi. Pasalnya, diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, hingga korbanya mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Rabu (31/05/2017).

Pelaku adalah IR (19) berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Wonotunggal Resor Batang pada Sabtu (20/05/2017) di rumah korban, Mul (44) warga Dukuh Dawuhan, Desa Sigayam, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang.“Pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan,” jelas Kapolsek Wonotunggal AKP Donni Krestanto, Senin (29/05/2017).

Lebih lanjut Kapolsek Wonotunggal menjelaskan, kejadian berawal dengan cara Tersangka IR (19) datang ke rumah Mul (44) pada bulan April 2017 lalu. Setelah waktu sholat maghrib tiba, Tersangka IR mengajak sholat berjamaah, dengan tersangka IR sebagai imam sholatnya.

Kemudian selesai sholat, tersangka IR mengaku dirasuki oleh Mbah Onggo dan mengaku bisa menyembuhkan penyakit yang diderita istri korban.“Setelah kejadian itu, korban langsung percaya kepada tersangka IR karena tujuan korban hanya ingin istrinya sembuh dari penyakitnya,” ujar Kapolsek.

Kemudian antara kurun waktu bulan April – Mei 2017, korban memberikan uang dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp49,1 juta untuk membeli minyak Poni Basalua dan minyak Panca Warna.

Ternyata, tersangka IR tersebut hanya membeli minyak Poni Basalua dan minyak Panca Warna tersebut dengan harga Rp.3.740.000,-, dan sisa uang Rp.45.360.000 yang diberikan oleh korban tidak dikembalikan, dan sampai sekarang penyakitnya juga belum sembuh.

Menurut pengakuan tersangka, sisa uang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bersenang senang dan tidak ada yang dikembalikan kepada korban.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita barang bukti berupa 2 botol minyak Poni Basalua dan 2 botol minyak Panca Warna.“Akibat perbuatanya, pelaku akan dijerat dengan pasal 378 dan 372 KUHPidana,” kata AKP Donni Krestanto.(Humas Polres Batang).

Tidak ada komentar