Mengaku Dirasuki Mbah Onggo, Pemuda Ini Tipu Korbannya Hingga Puluhan Juta
Batang.Metro
Sumut
Seorang
pemuda asal Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, terpaksa digelandang Polisi.
Pasalnya, diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan, hingga
korbanya mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Rabu (31/05/2017).
Pelaku
adalah IR (19) berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Wonotunggal Resor Batang
pada Sabtu (20/05/2017) di rumah korban, Mul (44) warga Dukuh Dawuhan, Desa
Sigayam, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang.“Pelaku sudah diamankan dan
dimintai keterangan,” jelas Kapolsek Wonotunggal AKP Donni Krestanto, Senin
(29/05/2017).
Lebih
lanjut Kapolsek Wonotunggal menjelaskan, kejadian berawal dengan cara Tersangka
IR (19) datang ke rumah Mul (44) pada bulan April 2017 lalu. Setelah waktu
sholat maghrib tiba, Tersangka IR mengajak sholat berjamaah, dengan tersangka
IR sebagai imam sholatnya.
Kemudian
selesai sholat, tersangka IR mengaku dirasuki oleh Mbah Onggo dan mengaku bisa
menyembuhkan penyakit yang diderita istri korban.“Setelah kejadian itu, korban
langsung percaya kepada tersangka IR karena tujuan korban hanya ingin istrinya
sembuh dari penyakitnya,” ujar Kapolsek.
Kemudian
antara kurun waktu bulan April – Mei 2017, korban memberikan uang dengan jumlah
keseluruhan sebesar Rp49,1 juta untuk membeli minyak Poni Basalua dan minyak
Panca Warna.
Ternyata,
tersangka IR tersebut hanya membeli minyak Poni Basalua dan minyak Panca Warna
tersebut dengan harga Rp.3.740.000,-, dan sisa uang Rp.45.360.000 yang
diberikan oleh korban tidak dikembalikan, dan sampai sekarang penyakitnya juga
belum sembuh.
Menurut
pengakuan tersangka, sisa uang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan
bersenang senang dan tidak ada yang dikembalikan kepada korban.
Selain
mengamankan pelaku, Polisi juga menyita barang bukti berupa 2 botol minyak Poni
Basalua dan 2 botol minyak Panca Warna.“Akibat perbuatanya, pelaku akan dijerat
dengan pasal 378 dan 372 KUHPidana,” kata AKP Donni Krestanto.(Humas Polres
Batang).
Post a Comment