Melawan Polisi, Pelaku Pembacokan Sopir Dan Kernet Di Cilincing Ditembak Petugas

Jakarta Utara.Metro Sumut
Tiga orang dari enam pelaku pencurian dengan kekerasan yang beraksi di Depan PT Bogasari Jalan Raya Cilincing Kecamatan Cilincing, Selasa (09/05/2017) berhasil diringkus oleh anggota Kepolisian Sektor Cilingcing Polres Metro Jakarta Utara.

Tiga orang yang ditangkap anggota Polsek Cilincing tersebut yakni bernama Fernando, Imam Mahrevi, dan Reza Riansyah, sedangkan yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian yakni, tersangka Andreas, Andi dan Joshua.

Terungkapnya kasus ini bermula saat itu korban bernama Nopriansyah, warga Kebon Bawang Jakata Utara, yang bekerja sebagai kernet mobil bersama rekannya Rangga Sukma Wijaya, yang merupakan sopir melewati TKP yang sedang macet total.

Saat kondisi macet,  para pelaku mendatangi korban dan meminta sejumlah uang, korban pun memenuhi keinginan pelaku dengan memberikan uang sebesar Rp 2000. Namun pelaku masih merasa kurang, dan kembali meminta dan korban memberikan Rp 10.000, karena kurang puas para pelaku meminta HP korban.

Karena kedua korban menolak permintaan pelaku dan mencoba mempertahankan handphonenya, para pelaku yang merasa kesal melakukan pengeroyokan dengan menusuk dan membacok kedua korban dengan menggunakan senjata tajam jenis clurit sehingga kernet mengalami luka tangan sebelah kanan,

Begitu juga dengan sopir mengalami luka robek terbuka pada tangan sebelah kiri serta pelaku menusuk korban dengan menggunakan gunting modifikasi seperti kunci leter T sehingga korban mengalami luka tusuk bagian kepala dan punggung.

Usai melakukan aksinya, selanjutnya para pelaku mengambil HP korban berupa Hp Smartfrent warna putih.

Tidak terima diperlakukan seperti itu, korban melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian sektor Cilincing. Setelah mendapat laporan, langsung dilakukan lidik dan diketahui para pelaku saat itu sedang berkumpul di Jalan Kramat Jaya Gg 3B Kelurahan Lagoa Koja, lalu dilakukan penangkapan kepada para pelaku.

Kemudian saat dibawa untuk menunjukkan pelaku lainnya, seorang terangka bernama Fernando sempat melawan petugas dan berusaha melarikan diri. Karena berusaha melawan dan mencoba melarikan diri, sehingga pelaku diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kari tersangka Fernando.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Cilincing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akibat perbuatannya yang bersangkutan dijerat Pasal 365 KUHPidana, tentang pencurian dengan kekerasan.(Humas Polres Metro Jakarta Utara).

Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger