Jakarta
Utara.Metro Sumut
Kepolisian
Resor Metro Jakarta Utara berhasil menangkap seorang tersangka pelaku
penyalagunaan narkoba jenis sabu, pada hari Sabtu (20/05/2017).
Tersangka
pria yang diamankan polisi tersebut yakni berinisial RM warga asal Kota Juang
Bireuen, Aceh. Yang bersangkutan ditangkap anggota dari Jalan Tipar Cakung,
Kelurahan Sukapura Kecamtana Cilincing
Jakarta Utara.
Dari
tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip kecil
yang
di dalamnya terdapat 1 plastik klip diduga berisi narkoba jenis sabu bruto 0,48
gram.
Tertangkapnya
tersangka tersebut berawal dari info masyarakat bahwa di TKP sering dijadikan
tempat transaksi narkotika jenis sabu. Berbekal info tersebut Unit 2, Sat
Narkoba Polres Metro Jakarta Utara langsung melakukan penyelidikan.
Mengingat
target operasi sedang berada di TKP, anggota langsung melakukan upaya paksa
penangkapan dan penggeledahan. Saat digeledah anggota menemukan barang bukti
narkoba jenis sabu dari tangan tersangka.
Untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya, selanjutnya tersangka di bawa ke Komando
guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.(Humas Polres Metro Jakarta Utara).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar