Gay Asal Surabaya Buat Akun Palsu Dan Sebarkan Foto-Foto Vulgar Pria Yang Disukainya, Gara-Gara Ingin Diakui Hubungannya

Surabaya.Metro Sumut
Polda Jatim press release pengungkapan kasus tindak peyebaran aktifitas pornografi yang memanfaatkan akun jejaring sosial Facebook dan Line oleh seorang pelaku berinisial JMN (40) asal Surabaya, Selasa (09/05/2017).

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jatim, AKBP Eko Hengky, didampingi Kasubdit Renakta Ditreskrimum, AKBP Rama Samtama Putra, Senin (08/05/2017) mengatakan, modus operandi tersangka yaitu dengan membuat dua akun facebook dah lline abal-abal (tidak sesuai dengan nama asli), sejak bulan Mei tahun 2016.

Pelaku menggunakan akun FB tersebut untuk meyebarkan isu tentang seorang korban (yang tidak diketahui identitasnya), adalah seorang gay. JMN juga mengupload foto-foto vulgar korban, gambar organ intim laki-laki dan video gay yang sedang berhubungan badan.

Tak hanya itu, pelaku juga menggunakan sebuah akun line palsu degan isi konten yang sama. Tujuan tersangka menyebarkan hal tersebut adalah untuk memberitahu istri, keluarga, serta teman-teman korban, bahwa tersangka adalah pasangan sejenis dari korban.

Pelaku juga beralasan, ingin diakui bahwa ia adalah pacar laki-laki korban. Agar tidak mudah dideteksi tersangka sering merubah nama profil akun facebook abal-abal miliknya,

Atas perbuatanya, pelaku akan diancam dengan hukaman paling lama 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 milyar.(Humas Polda Jatim).



Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger