Balipapan.Metro
Sumut
Polairud
Polda Kalimantan Timur berhasil mengamankan ribuan kepiting bertelur di
Samboja, Kutai Kartanegara, yang diduga akan dikirim oleh seorang pengepul ke
Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, Kamis (04/05/2017).
Menurut
Dir Polair Polda Kaltim Kombes Pol Omad SIK, MSi, melalui Kasi Lidik Subdit Gakkum
Dit Polair Polda Kaltim Kompol Harun Purwoko SH, MH,
sebanyak 2.000 ekor
kepiting bertelur itu diamankan dari sebuah mobil Toyota Hilux pada Kamis pukul
06.30 WITA, di wilayah Kecamatan Samboja Kukar.
Kepiting
bertelur ini diamankan oleh anggota Unit SI Lidik Subdit Gakkum Dit Polair
Polda Kaltim setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya
pengiriman kepiting bertelur.“Setelah dilakukan pemeriksaan, mobil itu
mengangkut kepiting bertelur dengan ukuran di bawah ukuran minimum yang boleh ditangkap.
Kami mengamankan kepiting dan pengemudi yang membawanya. Sementara asal usul
kepiting dan pemiliknya masih dalam penyelidikan,” kata Kompol Harun Purwoko.
Sementara
itu, untuk langkah penyelamatan, kepiting-kepiting hidup tersebut dilepasliarkan
di Dermaga Dit Polair Polda Kaltim, Balikpapan.
Pelepasliaran
kepiting ke alam itu dilakukan pada Kamis siang pukul 11.30 WITA, disaksikan
oleh Dir Polair Polda Kaltim Kombes Pol Omad SIK, MSi, Kasi Lidik Dit Polair
Polda Kaltim Kompol Harun Purwoko SH, MH, bersama petugas Balai Karantina Kelas
1 Balikpapan.“Sesuai dengan Undang-undang Perikanan bukan hanya kepiting tetapi
rajungan betina yang berukuran di bawah 15 cm dengan berat di bawah 200 gram
juga tidak diperbolehkan untuk diperdagangkan,” kata Kombes Pol Omad, sembari
menambahkan pelaku akan diancam dengan pelanggaran tindak pidana pasal 100 c Jo
pasal 7 ayat (2) huruf j Undang-undang RI No 45 tahun 2009 tentang Perubahan
Undang-undang RI No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.( Humas Polda Kaltim).

