Dit Polair Polda Kaltim Lepasliarkan 2000 Kepiting Bertelur Ilegal Yang Semula Akan Diselundupkan Melalui Balikpapan

Balipapan.Metro Sumut
Polairud Polda Kalimantan Timur berhasil mengamankan ribuan kepiting bertelur di Samboja, Kutai Kartanegara, yang diduga akan dikirim oleh seorang pengepul ke Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, Kamis (04/05/2017).

Menurut Dir Polair Polda Kaltim Kombes Pol Omad SIK, MSi, melalui Kasi Lidik Subdit Gakkum Dit Polair Polda Kaltim Kompol Harun Purwoko SH, MH,
sebanyak 2.000 ekor kepiting bertelur itu diamankan dari sebuah mobil Toyota Hilux pada Kamis pukul 06.30 WITA, di wilayah Kecamatan Samboja Kukar.

Kepiting bertelur ini diamankan oleh anggota Unit SI Lidik Subdit Gakkum Dit Polair Polda Kaltim setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman kepiting bertelur.“Setelah dilakukan pemeriksaan, mobil itu mengangkut kepiting bertelur dengan ukuran di bawah ukuran minimum yang boleh ditangkap. Kami mengamankan kepiting dan pengemudi yang membawanya. Sementara asal usul kepiting dan pemiliknya masih dalam penyelidikan,” kata Kompol Harun Purwoko.

Sementara itu, untuk langkah penyelamatan, kepiting-kepiting hidup tersebut dilepasliarkan di Dermaga Dit Polair Polda Kaltim, Balikpapan.

Pelepasliaran kepiting ke alam itu dilakukan pada Kamis siang pukul 11.30 WITA, disaksikan oleh Dir Polair Polda Kaltim Kombes Pol Omad SIK, MSi, Kasi Lidik Dit Polair Polda Kaltim Kompol Harun Purwoko SH, MH, bersama petugas Balai Karantina Kelas 1 Balikpapan.“Sesuai dengan Undang-undang Perikanan bukan hanya kepiting tetapi rajungan betina yang berukuran di bawah 15 cm dengan berat di bawah 200 gram juga tidak diperbolehkan untuk diperdagangkan,” kata Kombes Pol Omad, sembari menambahkan pelaku akan diancam dengan pelanggaran tindak pidana pasal 100 c Jo pasal 7 ayat (2) huruf j Undang-undang RI No 45 tahun 2009 tentang Perubahan Undang-undang RI No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.( Humas Polda Kaltim).





Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger