Depe Diamankan Polisi Karena Terkait Jaringan Sabu Di Surabaya
Surabaya.Metro
Sumut
Satreskoba
Polrestabes Surabaya press release keberhasil penangkapan seorang wanita budak
sabu yang diduga sidikat pelaku yang sebelumnya tertangkap, Kamis (04/05/2017).
Setelah
sebelumnya Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap RS (35) seorang kuli
bangunan pengedar sabu, petugas kembali berhasil menangkap seorang wanita yang
diduga kuat masuk dalam jaringan RS pada hari yang sama.
Tidak
butuh lama, dibawah komando Kanit Idik II Satreskoba Polrestabes Surabaya, AKP
Moch Yasin, anggota menangkap Dewi Puspa Indah alias Depe (34), warga Jalan
Granting Baru Surabaya. Selain terlibat dalam jaringan RS, Depe ditangkap
lantaran kedapatan menyimpan narkotika golongan I jenis sabu-sabu.
Kasat
Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Roni Faisal Saiful Faton mengatakan,
berdasarkan hasil pengembangan kasus terhadap RS, maka pada hari Kamis
(20-04-2017), sekitar pukul 02.00 WIB, di rumah kontrakan Jalan Randu Timur
Lebar Surabaya, anggota saai itu melakukan pengejaran terhadap seorang DPO
berinisal MD yang diduga sebagai bandar narkoba.“Saat sampai di lokasi anggota
tidak mendapati saudara MD didalam rumah kontrakan tersebut, melainkan
mendapati seorang wanita berinisial DePe yang adalah kekasih saudara MD. Saat
digeledah, anggota menemukan barang bukti berupa 1 poket sabu seberat 0,34 gram
yang diakui miliknya,” kata Roni, Rabu (03/05/2017).
Sementara,
masih dilakukan pengembangan terhadap pengungkapan kasus ini, petugas menyita
barang bukti berupa 1 poket sabu-sabu seberat 0,34 gram, 1 buah tas merk Eiger,
1 unit sepeda motor, dan menjerat Depe dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35
Tahun 2009, tentang narkotika.(Humas Polrestabes Surabaya-Polda Jatim).

Post a Comment