42 Wanita Terlibat Kasus Karaoke Penyedia Penari Stritis Dipulangkan
Tulungagung.Metro
Sumut
Usai
dilakukan pemeriksaan intensif di ruang Renakta Ditreskrimum Polda Jatim,
akhirnya, 42 wanita penyedia jasa striptis dipulangkan. Sedang penyidik hanya
menahan dua mucikari dan satu penangungjawab temat hiburan malam di Tulungagung
itu, Jumat (05/04/2017).
Dari
hasil penyidikan, ternyata 4 dari 42 wanita yang dijaring oleh tim Renakta
Ditreskrumum Polda Jatim masih dibawa umur.“Yang dibawah umur dua wanita asal
Bandung dan dua wanita lagi asal Malang, Jawa Timur,” kata Dirreskrimum Polda
Jatim, Kombes Agung Yudha Wibowo, Kamis (04/05/2017) sore.
Aksi
tarian striptis yang digelar di tempat hiburan malam di Tulungagung itu cukup
menggiurkan. Hanya mengeluarkan uang Rp700 ribu, lelaki hidung belang itu bisa
kencan dengan penari striptis di tempat atau ruang karaoke, yang dipergunakan
untuk arena striptis.
Bisnis
tarian striptis yang dilakukan temat hiburan malam tersebut sudah berjalan
cukup lama dan baru kali ini usaha itu terbongkar, setelah polisi menerima
informasi dari masyarakat.(Humas Polda Jatim).

Post a Comment