42 Wanita Terlibat Kasus Karaoke Penyedia Penari Stritis Dipulangkan

Tulungagung.Metro Sumut
Usai dilakukan pemeriksaan intensif di ruang Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, akhirnya, 42 wanita penyedia jasa striptis dipulangkan. Sedang penyidik hanya menahan dua mucikari dan satu penangungjawab temat hiburan malam di Tulungagung itu, Jumat (05/04/2017).

Dari hasil penyidikan, ternyata 4 dari 42 wanita yang dijaring oleh tim Renakta Ditreskrumum Polda Jatim masih dibawa umur.“Yang dibawah umur dua wanita asal Bandung dan dua wanita lagi asal Malang, Jawa Timur,” kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Agung Yudha Wibowo, Kamis (04/05/2017) sore.

Aksi tarian striptis yang digelar di tempat hiburan malam di Tulungagung itu cukup menggiurkan. Hanya mengeluarkan uang Rp700 ribu, lelaki hidung belang itu bisa kencan dengan penari striptis di tempat atau ruang karaoke, yang dipergunakan untuk arena striptis.

Bisnis tarian striptis yang dilakukan temat hiburan malam tersebut sudah berjalan cukup lama dan baru kali ini usaha itu terbongkar, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.(Humas Polda Jatim).

Tidak ada komentar