Kampar.Metro
Sumut
Hingga
Minggu pagi (07/05/2017), Polres Kampar dan Polsek jajarannya berhasil
mengamankan 11 orang narapidana yang kabur dari Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru
pada Jumat (05/05/2017) lalu.
Kapolres
Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK saat dikonfirmasi membenarkan telah
mengamankan 11 (sebelas) narapidana yang kabur dari Lapas Sialang Bungkuk
Pekanbaru.“Penangkapan sejumlah narapidana ini sebagian besar hasil razia
terpadu serta informasi dari warga masyarakat, dua diantaranya menyerahkan diri
secara sukarela ke Polsek Perhentian Raja dengan diantar keluarganya,” kata AKBP
Edy.
Kapolres
menambahkan, jajarannya masih terus membantu pencarian para napi yang kabur,
dan mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi bila mengetahui keberadaan
buronan Lapas Sialang Bungkuk Pekanbaru ini.
Berikut
nama-nama narapidana yang berhasil diamankan jajaran Polres Kampar.
1.
Riko Saputra (32), napi perkara Curat, ditangkap Polsek XIII Koto Kampar.
2.
Guna Hariandi Simanjuntak (27), napi perkara penganiayaan, ditangkap Polsek
XIII Koto Kampar.
3.
Hengki Putra (31), napi perkara Curat, ditangkap Polsek XIII Koto Kampar.
4.
Ade Novri (25), napi perkara Curanmor, ditangkap Polsek XIII Koto Kampar.
5.
Hendra (29), napi perkara Curanmor, ditangkap Polsek Tambang.
6.
Amirudin (32), napi perkara narkoba, menyerahkan diri ke Polsek Perhentian
Raja.
7.
Suci Hadi Winata (22), napi perkara pencurian, menyerahkan diri ke Polsek
Perhentian Raja.
8.
Bayu (28), ditangkap anggota Polsek Siak Hulu dan diserahkan ke Polsek terdekat
dari lokasi penangkapan, yaitu Polsek Tenayan Raya Pekanbaru.
9.
Nasri (30), napi perkara narkotika, ditangkap Polsek Perhentian Raja.
10.
Ahmad Bandi Afriadi (28), napi perkara narkotika, ditangkap Polsek Perhentian
Raja.
11.
Alirman alias Aler (32), napi perkara narkotika, ditangkap Polsek Kampar Kiri
Hilir.
(Humas
Polres Kampar).
