Tim RBP Kunjungi Polres Tanjung Balai Terkait Penilaian Indeks Tata Kelola (ITK)

Tanjung Balai.Metro Sumut
Kepolisian Resor Tanjung Balai menerima kunjungan Tim RBP (Reformasi Birokrasi Polri) Markas Besar (Mabes) Polri dalam rangka penilaian Indeks Tata Kelola (ITK) Polri, Kamis (6/4). Kedatangan tim untuk mengukur sejauh mana Polres Tanjung Balai mereformasi birokrasinya ter­hadap pelayanan bagi ma­syarakat, sekaligus peningka­tan kinerja dengan membe­rikan masukan baik internal di Polres Tanjung Balai maupun eksternal. Sabtu (08/04/2017).

Informasi yang dihimpun Media ini, Tim ITK terdiri dari Kom­bes Pol. Meilina D. Irianti SH, (Ketua Tim), Dr. Gaussyah, SH, MH dan AKBP Juniar Siman­juntak S,Si (Kabag RBP/ Pen­damping Dari Polda Sumut). Kedatangan Tim disambut Kapol­res Tanjung Balai AKBP Tri Setyadi Artono, SH, SIK, MH serta turut dihadiri Walikota Tanjung Balai M. Syahrial, SH, MH, Ketua DPRD, Kajari Tanjung balai, Danlanal, Dandim 0208/AS, Kesbangpol, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Tokoh Pemuda, LSM dan Wartawan.

Kapolres Tanjung Balai me­nyam­paikan, jajaran Polres Tanjung Balai mendukung ke­giatan ini dan berharap mela­lui kegiatan ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas ke arah yang lebih baik lagi dan meminta para peserta yang hadir (responden) untuk mem­berikan penilaian yang objek­tif atas kinerja Polres Tanjung Balai.

Ketua tim Kom­bes Pol. Meilina D. Irianti menyampaikan, penil­aian dan pengukuran ki­nerja dilakukan secara berta­hap di beberapa Polres. Hal ini betu­juan untuk peningkatan kiner­ja terutama pelayanan publik di setiap Polres. "Kegiatan ini berupa pen­diagnosaan terhadap titik-titik permasalahan dalam pela­ya­nan Kepolisian, sehingga da­pat diketahui kemudian dilakukan per­baikan. Mau tidak mau suka tidak suka, Setiap Polisi harus memiliki akuntabilitas prima dan sebagai pelayan yang bijak," jelasnya.

Pengukuran ITK juga dila­kukan secara objektif dengan melibatkan beberapa respon­den eksternal dari berbagai ka­langan. Mulai dari tokoh agama, masyarakat/adat, ang­gota DPRD Tanjung Balai, Ke­jaksaan Negeri, aka­demisi, media massa, Ormas, FKUB, Pemda, Kesbangpol, BPN, Di­nas Sosial, Binda, Babinsa TNI AD, Organisasi Kepemu­daan dan LSM.

Dalam penilaiannya, Tim ITK memberikan kuisioner ten­tang pe­nilaian terhadap ki­nerja Polres Tanjung Balai kepada responden. Bebe­rapa pertanyaan yang menjadi ku­esioner, antara lain dalam setiap pembuatan SKCK atau SIM maupun pengaduan ma­sya­rakat apakah di­pu­ngut bi­aya apa tidak Begitu juga de­ngan pelayanan publik lain­nya. Sebelum memberikan kuisioner, tim instrumen pengu­kuran kinerja pelak­sa­­naan kinerja RBP tingkat Polres meng­gunakan ITK ini meng­e­lilingi Ma­polres Tanjung Balai, mulai dari mendatangi tiap ruangan hingga lingkungan sekitar Mapolres yang didam­pingi Kapolres.

Dijelaskannya, kebijakan yang dilakukan ini dimulai dari pembenahan Manejemen tata kelola dan dibantu oleh Internal serta eksternal dan ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2015 ditingkat Polda, kemudian pada tahun 2017 sekarang dilanjutkan untuk level polres perbatasan dan perairan. Dalam tata kelola ini adalah data administrasi, dimana hal tersebut menjadi jaminan perbaikan komponen prinsip- prinsip sebagai peningkatan pelayanan prima serta dapat menilai mengenai transfaransi, informasi yang dapat di akses, efektifitas serta sampai kepada akuntabilitas, hal ini juga sebagai output tata kelola dimaksud dan kegiatan ini konsen di dua pelayanan terkait observasi pelayanan Lalulintas dan SKCK.

“Hasil penelitian itu, akan dibawa ke Mabes Polri untuk dievaluasi. Sehingga  diharapkan menjadi acuan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia me­ningkat­kan kinerjanya terutama terhada­p pelayanan publik,” ujar Ketua Tim.(Red).






Tidak ada komentar