Sat Reskrim Polres Kuningan Tangkap Lima Pelaku Curat

Kuningan.Metro Sumut
Aparat Satuan Reserse dan Kriminal ( Satreskrim) Polres Kuningan Jawa Barat berhasil meringkus lima orang yang merupakan residivis dimana kelima orang tersebut telah melakukan pencurian dengan pemberatan di wilayah Kabupaten Kuningan. Rabu (12/04/2017).

Para pelaku tersebut merupakan pelaku spesialis rumah kosong karena yang sering dijadikan sasaran adalah rumah yang sedang ditinggalkan oleh peniliknya.

Kelima pelaku tersebut diantaranya EA (28) merupakan warga Sragen Jawa Tengah, HS (35) dan BD (40) warga Cicendo Kota Bandung, WY (34) merupakan penduduk kecamatan jeruklegi Kabupaten Cilacap dan ZAY (34) warga Caringin Kecamatan Bandung Kulon Kota Bandung.

Berdasarkan pengakuan dari para pelaku tersebut telah melakukan aksi kejahatannya sebanyak tiga kali diwilayah Kabupaten Kuningan di tempat yang berbeda-beda diantaranya di wilayah Kelurahan Cigadung Kecamatan Cigugur, di wilayah Desa Ciputat Ciawigebang dan di wilayah Kecamatan Pancalang.

Dalam press release Selasa (11/4/2017) di Mapolres, Kapolres Kuningan AKBP M. Syahduddi, SIK, M.Si yang didampingi Kasat Reskrim AKP Ujang Saputra serta Kasubbag Humas Iptu Sunaryo menuturkan bahwa awal pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut ketika ada laporan dari masyarakat yang mengaku kehilangan beberapa barang miliknya sehingga atas dasar tesebut petugas langsung melakukan penyelidikan.

Penangkapan kelima tersangka tersebut berawal dari ditangkapnya EA (28) yang sedang berada di wilayah Cibingbin Kabupaten Kuningan kemudian oleh petugas keterangan pelaky tersebut dikembangkan dan berhasil meringkus keempat pelaku lainnya yang sedang berada di sebuah hotel di daerah Indramayu.
Selain menangkap para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatannya berupa enam unit telepon genggam berbagai merek, dua buah kunci letter L, dua unit kendaraan roda dua, serta televisi.

Dalan menjalankan aksinya para pelaku mengintai rumah kosong yang sedang ditinggali oleh pemiliknya, sehingga secara leluasa masuk dengan cara mencongkel jendela meggunakan obeng dan para pelaku ini juga tak segan mengancam bahkan melukai para korbannya jika aksinya dipergoki.(Humas Polres Kuningan).


Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger