Sat Reskrim Polres Bogor Tangkap Pelaku Pembunuhan Karyawan Garmen Di Cibinong
Bogor.Metro
Sumut
Sat
Reskrim Polres Bogor, Jawa Barat, berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang
terjadi di Perumahan Erfina Kencana, Jalan Taman EKV Playground 11, Kecamatan
Cibinong. Sabtu (29/04/2017).
Pengungkapan
berawal dari ditemukannya jasad seorang pria bernama Mugiono (30), seorang
karyawan garmen, di dalam rumahnya yang berada di perumahan Erfina Kencana,
Jalan Taman EKV Playground 11, Kecamatan Cibinong.
Jasad
korban pertama kali ditemukan oleh keponakannya Wahyu Tanoto pada Jum’at
(28/04/2017) sekitat pukul 15.30 Wib. Saat itu Wahyu penasaran karena korban
tidak keluar rumah seharian dan pintu serta jendela rumah tertutup rapat.
Setelah
masuk ke dalam rumah, Wahyu melihat korban dalam keadaan terlentang di kasur
ruang depan dan mengalami luka sobek di dahi dengan panjang kurang lebih 10 cm
hingga mengeluarkan darah.
Kemudian
saksi mengecek kondisi rumah dan mendapati barang korban ada yang hilang antara
lain sepeda motor Yamaha Vixion F-2290-IE dan handphone Samsung J5 warna silver
abu-abu. Saksi kemudian melapor ke Polres Bogor.
Sat
Reskrim Polres Bogor langsung mendatangi TKP, melakukan olah TKP, memeriksa
saksi-saksi sekitar rumah korban serta membawa korban ke rumah sakit.
Kapolres
Bogor AKBP Dicky menuturkan, dalam proses penyelidikan diketahui bahwa Mugiono
merupakan korban pembunuhan. Pelaku berhasil ditangkap berinisial ES yang
merupakan bekas karyawan di mana tempat korban bekerja.
AKBP
Dicky menjelaskan, sebelum dibunuh, korban dan pelaku janjian bertemu di rumah
korban. Kemudian saat korban istirahat, pelaku memukulkan linggis yang telah
dipersiapkan ke arah korban.“Motif pembunuhan diduga pelaku sakit hati dan
balas dendan terhadap korban karena pernah dituduh mencuri di tempat kerja
keduanya. Atas perbuatannya pelaku dapat dijerat dengan pasal berlapis, namun
kita masih akan terus melakukan penyidikan lanjut dan gelar perkara untuk pasal
yang dikenakan,” ujarnya.(Humas Polres Bogor).
Post a Comment