Belawan.Metro
Sumut
Kepolisian
Sektor Medan Labuhan berhasil meringkus dua pelaku perapokan terhadap supir
truk yang terjadi pada 23 Maret 2017 sekitar pukul 11 malam di Jalan KIM 1
Dekat Rel kereta api. Senin (10/04/2017).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Kedua Pelaku masing-masing AH dan BP ditangkap oleh
unit Reskrim Polsek Medan Labuhan pada Rabu, 05 April 2017 di TKP Penangkapan
yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kapolsek
Medan Labuhan Kompol Yasir Ahmadi, SH. SIK. MH., mengatakan kejadian bermula
saat korban selaku supir truk melintas ddilokasi disetop oleh kedua tersangka,
setelah berhenti, kedua tersangka langsung naik kedalam truk dan menodong
korban dengan menggunakan sebilah parang. Setelah korban terdiam para tersangka
langsung mengambil uang yg ada di dompet serta Hand Phone Korban “ Katanya.
Lanjut
Kapolsek, Setelah menerima laporan pengaduan dari korban, Unit Reskrim Polsek
Medan Labuhan langsung melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan
didapat informasi tentang identitas kedua tersangka,” Pada hari rabu kemarin,
sekitar pukul 4 sore, unit reskrim Polsek Medan Labuhan mendapat informasi
kalau kedua tersangka sedang berada di simpang KIM 1 mabar, sehingga langsung
dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap keduanya. Dari hasil introgasi
sementara, keduanya mengakui perbuatannya sehingga langsung dibawa ke Polsek
Medan Labuhan “ Ucapnya.
Kapolsek
menjelaskan, Saat ini kedua tersangka sedang menjalani proses penyelidikan
lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya dan akan dijerat dengan pasal
365 KUH Pidana dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara “
Jelasnya.(Hamnas).
