Polisi Tangkap 2 Pemuda Bawa Senjata Tajam, 1 Lainnya Berhasil Kabur
Sulut.Metro Sumut
Polsek Tompasobaru dan
Tim Ranger Sabhara Polres Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, berhasil
mengamankan dua orang yang membawa senjata tajam di Desa Torout, Minggu (09/04/2017)
dini hari.
Keduanya yakni RL (22
tahun) dan AL (16), warga Desa Tompasobaru Satu, Kecamatan Tompasobaru.
Penangkapan bermula
ketika pukul 02.00 WITA, Polsek Tompasobaru mendapat laporan dari Hukum Tua
(Kepala Desa) Lindangan, bahwa ada sekelompok warga Desa Tompasobaru Satu yang
membuat keributan di Desa Lindangan. “Saat itu juga kami langsung menuju TKP.
Namun setelah tiba di TKP, para pelaku sudah melarikan diri,” ujar Kapolsek
Tompasobaru, AKP Verry Liwutang.
Setelah melakukan
penyisiran, lanjut Kapolsek, petugas kembali ke Mapolsek.“Dalam perjalanan
kembali ke Mapolsek, di Desa Torout kami melihat tiga orang mengendarai sepeda
motor membawa senjata tajam yang menuju ke Desa Lindangan. Saat kami hadang
mereka berusaha melarikan diri, lalu menabrak sebuah mobil pick-up hingga
terjatuh,” tambah AKP Verry Liwutang.
Satu pelaku berhasil
melarikan diri sedangkan dua lainnya, yakni RL dan AL, tertangkap. Petugas juga
berhasil menyita barang bukti berupa 2 pisau badik, 1 samurai, dan 14 mata panah
wayer beserta pelontarnya.“Para pelaku dan barang bukti lalu kami amankan untuk
proses penyidikan lanjutan,” ungkap AKP Verry Liwutang. (Humas Polda Sulut).
Post a Comment