Polisi Tangkap 2 Pemuda Bawa Senjata Tajam, 1 Lainnya Berhasil Kabur

Sulut.Metro Sumut
Polsek Tompasobaru dan Tim Ranger Sabhara Polres Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara, berhasil mengamankan dua orang yang membawa senjata tajam di Desa Torout, Minggu (09/04/2017) dini hari.

Keduanya yakni RL (22 tahun) dan AL (16), warga Desa Tompasobaru Satu, Kecamatan Tompasobaru.

Penangkapan bermula ketika pukul 02.00 WITA, Polsek Tompasobaru mendapat laporan dari Hukum Tua (Kepala Desa) Lindangan, bahwa ada sekelompok warga Desa Tompasobaru Satu yang membuat keributan di Desa Lindangan. “Saat itu juga kami langsung menuju TKP. Namun setelah tiba di TKP, para pelaku sudah melarikan diri,” ujar Kapolsek Tompasobaru, AKP Verry Liwutang.

Setelah melakukan penyisiran, lanjut Kapolsek, petugas kembali ke Mapolsek.“Dalam perjalanan kembali ke Mapolsek, di Desa Torout kami melihat tiga orang mengendarai sepeda motor membawa senjata tajam yang menuju ke Desa Lindangan. Saat kami hadang mereka berusaha melarikan diri, lalu menabrak sebuah mobil pick-up hingga terjatuh,” tambah AKP Verry Liwutang.

Satu pelaku berhasil melarikan diri sedangkan dua lainnya, yakni RL dan AL, tertangkap. Petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa 2 pisau badik, 1 samurai, dan 14 mata panah wayer beserta pelontarnya.“Para pelaku dan barang bukti lalu kami amankan untuk proses penyidikan lanjutan,” ungkap AKP Verry Liwutang. (Humas Polda Sulut).

Tidak ada komentar