Karawang.Metro Sumut
Peresmian Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu
(SPKT) Polres Karawang, mengawali kegiatan kunjungan kerja Kapolda Jawa Barat,
Irjen Pol Anton Charliyan di Mapolres Karawang, Rabu (05/04/2017).
Peresmian gedung SPKT Polres Karawang kata Irjen Pol
Anton Charliyan adalah salah satu wujud tindak lanjut perintah pimpinan
tertinggi Polri dalam rangka optimalisasi pelayanan prima terhadap masyarakat.
“Sesuai undang-undang pelayanan publik sebagaimana
yang kita ketahui bahwa di era sekarang ini kita bukan lagi penguasa, namun
betul-betul adalah pelayan masyarakat dan pelayan yang betul-betul melayani
dengan prinsip, mudah, murah, cepat, jelas, dan transparan. Tidak lagi ada
pungutan-pungutan lain, murah dan cepat seperti yang saya perintahkan dalam
pembuatan SIM itu harus selesai dalam waktu 15 hingga 30 menit,” kata Irjen Pol
Anton Charliyan.
Selain itu, kata Kapolda Jabar, pelayanan terhadap
kecelakaan lalu-lintas dan peristiwa-peristiwa lainnya yang membutuhkan
pelayanan, ia menginstruksikan kepada para jajarannya agar sampai di lokasi
kejadian paling lama 15 menit setelah mendapatkan laporan.
“Begitu pun dengan pengurusan SKCK, BPKB dan beberapa
pengurusan lainnya di kantor Polisi. Inilah inti pelayanan prima sehingga
masyarakat akan merasa lebih terlayani, ini juga harapan kedepannya semoga bisa
memicu dan menjadi contoh pelayanan di tempat-tempat yang lain,” ujarnya.(Heri
Siswanto-Humas Polda Jabar).
