Hendak Tangkap TSK Curanmor, Polsek Belawan Ringkus Pengguna Shabu
Polsek
Belawan berhasil meringkus satu orang pengguna narkotika jenis shabu dengan
inisial S alias Empi. Tersangka S alias Empi berhasil ditangkap dari Kampung Kolam Lk. IX Kel. Belawan
Bahagia pada Kamis, 20 April 2017 sekitar pukul 13.00 wib oleh Unit Reskrim
Polsek Belawan.
Kapolsek
Belawan Kompol Eddi Suprianto mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada
saat unit Reskrim Polsek Belawan hendak menangkap tersangka tindak pidana
pencurian sepeda motor di lokasi tersebut. Menurut Kapolsek pada saat unit
reskrim Polsekta Belawan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu B. Sebayang
hendak menangkap TSK curanmor, TSK curanmor tersebut berhasil melarikan diri
dengan melompat ke palung / laut dari pintu belakang rumah TSK.
Namun
Kapolsek menambahkan pada saat penggrebekan dilokasi, personil unit reskrim
melihat tersangka S alias Empi yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis shabu.
Dari tangan tersangka S alias Empi berhasil disita barang bukti berupa 1 buah
kaca pin berisi butiran shabu, 1 set bong, 1 buah mancis, dan 1 unit hp
samsung.
"Saat
ini kami sedang melakukan pemeriksaan secara intensive terhadap tersangka S
alias Empi untuk melakukan upaya pengembangan ke pemasok shabu maupun
jaringannya, sementara untuk tersangka curanmor juga sedang kami lakukan
pengejaran mengingat dirinya sudah lama menjadi target kami, mohon doanya agar
berhasil." ungkap Kapolsek Belawan.(Hamnas).
Post a Comment