Diduga Selingkuh, Wakil Kepala Sekolah SMAN Di Tanah Abang PALI & Guru Honorer Dipolisikan
Muara
Enim.Metro Sumut
Kepala
Inspektorat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan,
Husni Thamrin mengaku pihaknya sudah meminta keterangan pelapor dan terlapor
kasus dugaan perselingkuhan oknum guru PNS, wakil kepala sekolah sebuah sekolah
negeri, JK dan Rs, honor guru tersebut. Rabu (26/04/2017).
Dikatakan
Husni, dugaan perselingkuhan sangat mencoreng Aparatur Sipil Negara (ASN), dari
keterangan terlapor kedua menyangkal tuduhan perselingkuhan yang dilaporkan FH
ke Polsek Tanah Abang, PALI.“Pelapor, terlapor dan saksi sudah kami minta
keterangan, terlapor JK dan Rs menyangkal tuduhan FH, kita sudah mendatangi
sekolah itu,” kata Husni, di sela acara sidang paripurna istimewa, dalam rangka
hari jadi Kabupaten PALI ke-4.
Dari
keterangan Rs, sambung Husni, warna merah di leher maupun di dada, Rs sendiri
yang mengeruk. Untuk saat ini, pasangan suami istri sudah cerai.“Katanya warna
merah leher dan dada itu, dikerok olehnya sendiri (RS), sekarang FH dan RS
sudah cerai, FH memberi talak tiga pada RS,” katanya.
Dikatakan
Husni, oknum PNS tersebut sudah dimutasi, sedangkan untuk memberikan sangki
sepenuhnya di serahkan Pemerintah Provinsi Sumsel, mengingat guru di bawah naungan
Provinsi Sumatera Selatan.“Kita cuma memberikan rekomendasi, sangki
administratif sesuai PP 53 tahun 2010, kewenangan Provinsi Sumsel, kita masih
menunggu hasil dari provinsi,” ujarnya.
Sebelumnya,
oknum Wakil Kepala SMA Negeri di Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, inisial
JK, dilaporkan ke polisi oleh FH atas dugaan perzinaan.
JK
dilaporkan FH, suami dari Rs pada Kamis, 30 Maret 2017 lalu, dengan dugaan
melanggar pasal 284 tentang perzinaan. Dalam nomor : LP.B/18/III/2017/Sumsel/
Res ME/Sek T.Abang.(Humas Polda Sumsel/Polres Muara Enim).
Post a Comment