Curi Kotak Amal Masjid, Seorang Pemuda Ditangkap Warga Lalu Diserahkan Ke Polisi

Kudus.Metro Sumut
Polsek Jekulo Resor Kudus, Jawa Tengah, menangkap seorang pemuda berinisial IB (22) lantaran mencuri kotak amal di Masjid Almunawaroh Jekulo, Jumat (07/04/2017).

Kapolsek Jekulo, AKP Mardi Susanto mengatakan, sebelum ditangkap, warga sekitar masjid mengamati gerak-gerik pelaku yang mencurigakan, kemudian pelaku masuk ke Masjid Almunawaroh dan mencuri kotak amal tersebut.

“Warga mengikuti pelaku dan melihat pelaku mencuri kotak amal. Setelah terbukti mencuri pelaku ditangkap warga sekitar dan diserahkan oleh petugas Polsek Jekulo untuk diproses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa uang Rp400 ribu yang merupakan hasil curian di kotak amal masjid. (DD – Humas Polres Kudus).



Related product you might see:

Share this product :
Portal Resmi Media Online Media Metro Sumut, Penerbit : PT Chrissa Cakra Wijayakesuma (CCW), SIUP-PM : No.01451/1.824.271, NPWP : 21.057.287.1-013.000, SK.Menkum HAM RI : AHU-94803.AH.01.01.Tahun 2008.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. metrosumut.com - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger