Kudus.Metro Sumut
Polsek
Jekulo Resor Kudus, Jawa Tengah, menangkap seorang pemuda berinisial IB (22)
lantaran mencuri kotak amal di Masjid Almunawaroh Jekulo, Jumat (07/04/2017).
Kapolsek
Jekulo, AKP Mardi Susanto mengatakan, sebelum ditangkap, warga sekitar masjid
mengamati gerak-gerik pelaku yang mencurigakan, kemudian pelaku masuk ke Masjid
Almunawaroh dan mencuri kotak amal tersebut.
“Warga
mengikuti pelaku dan melihat pelaku mencuri kotak amal. Setelah terbukti
mencuri pelaku ditangkap warga sekitar dan diserahkan oleh petugas Polsek
Jekulo untuk diproses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.
Dari
tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa uang Rp400 ribu yang
merupakan hasil curian di kotak amal masjid. (DD – Humas Polres Kudus).
