Belawan.Metro
Sumut
Polsek
Belawan melakukan penangkapan terhadap seorang warga yang tinggal di jalan
Selebes belawan berinisial S alias Pak Bob (41). Rabu (08/03/2017).
Informasai
yang dihimpun Media ini, Tersangka S alias Pak Bob yang berprofesi sebagai
pedanag tersebut ditangkap dalam kasus tindak pidana narkoba di TKP Jalan
Selebes Gang 13 Paluh yang merupakan rumah TSK.
Kapolsek
Belawa Kompol Edi Suprianto mengatakan penangkapan terhadap TSK dilakukan
berdasarkan informasi yang diterima dari warga tentang peredaran narkotika yang
dilakukan oleh tersangka. Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan
penyelidikan yang dilanjutkan dengan penggrebekan dirumah tersangka “ Katanya.
Lanjut
Kapolsek Belawan, Dari penggeledahan yang dilakukan dirumah TSK ditemukan
barang bukti berupa 1 Bungkus ganja, 2 buah plastik klip kecil sisa sabu, 1
buah kaca pin berisi sisa shabu, 1 buah pipet putih yang ujungnya runcing, Uang
Rp. 144.000,- dan 2 buah mancis dari dalam kamar tidur tersangka “ Ucapnya.
Kapolsek
menjelaskan, Dari hasil introgasi, tersangka mengaku membeli barang haram
tersebut dari seseorang yang saat ini masih dalam pengejaran, tersangka
mengaku, selain memakai narkoba, dirinya juga terkadang menjual narkotika yang
dimilikinya untuk mendapatkan keuntungan. Saat ini tersangka sedang dalam
proses pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Belawan “ Jelasnya.(Hamnas).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar