Kapolsek Hamparan Perak Mediasi Sengketa Kepemilikan Rumah Di Klambir Lima Kampung

Hamparan Perak.Metro sumut
Kapolsek Hamparan Perak melakukan mediasi sengketa kepemilikan rumah di Desa Klampir Lima Kampung Kecamatan hamparan Perak. Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan di kantor Polsek Hamparan Perak. Rabu (08/02/2017).

Dalam mediasi tersebut, Kapolsek Hamparan Perak Kompol Mustafa Nasution mengatakan kepada pihak yang bersengketa antara Naida boru Sinaga dan Bistok Saragih bahwa dokumen lahan rumah harus berkekuatan hukum yang Sah tentang Kepemilikan. Kedua belah pihak diharapkan tetap menjaga situasi yang kondusif dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Sebelumnya pada Selasa, 07 Februari 2017, pihak Naida boru Sinaga mendatangi rumah yang ditempati oleh Boston Sinaga karena merasa rumah tersebut adalah miliknya yang dibangun pada tahun 2014. Sementara pihak Boston Sinaga mengaku menyewa rumah dari pihak Bistok Saragih dan tidak mau keluar rumah karena merasa sudah melakukan pembayaran sewa rumah.(Hamnas).

Tidak ada komentar