Jakarta.Metro
Sumut
Mewaspadai
masuknya zat radioaktif atau bahan nuklir masuk secara ilegal. Enam pelabuhan
laut memasang Radiasi Portal Monitor (RPM) guna mengawasi dan mencegah masuknya
zat radioaktif ilegal ke Indonesia. Minggu (04/12/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Keenam pelabuhan itu adalah Pelabuhan laut Tanjung
Priok Jakarta, Pelabuhan laut Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan laut Batu Ampar
Batam, Pelabuhan laut Belawan Medan, Pelabuhan laut Bitung Manado dan Pelabuhan
laut Soekarno-Hatta Makassar.
Pemasangan
RPM ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala Badan
Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) Jazi Eko Istiyanto bersama dan Dirjen Bea dan
Cukai Heru Pambudi, Kamis (01/12," Ini demi koordinasi dan efektivitas
pengoperasian RPM di pintu-pintu masuk Indonesia “ Kata Jazi, Minggu (04/12).
Direktorat
Jenderal Bea dan Cukai sebagai satu-satunya instansi yang berwenang dalam
membuka kontainer berdasarkan UU Kepabeanan, memegang peran penting dalam
pengoperasian RPM. Dengan keberadaan RPM, DJBC akan mampu mendeteksi keberadaan
Zat Radioaktif dan atau Bahan Nuklir serta bahan yang mengandung radioaktif di
dalam kontainer tanpa harus membuka kontainer.
Sebagai
bagian dari Program Prioritas Kedua BAPETEN 2015-2019, yaitu Dukungan
Infrastruktur Keamanan dan Kesiapsiagaan Nuklir Nasional dikaitkan dengan
pemahaman internasional terhadap kondisi keamanan Indonesia, dipandang perlu
melakukan pemasangan peralatan deteksi di pintu masuk NKRI (pelabuhan dan
bandara) atau pada objek vital nasional atau tempat lain yang dianggap perlu.
Dukungan
terhadap program ini ditunjukkan oleh Presiden Joko Widodo melalui surat dari
Sekretaris Kabinet bernomor B-201/Seskab/Polhukam/4/2016 berisi arahan Presiden
kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Perhubungan untuk mengambil
langkah-langkah yang diperlukan guna memasang Radiasi Portal Monitor (RPM) di
seluruh pelabuhan internasional, bandar udara internasional, dan pos lintas
batas negara sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan zat radioaktif atau bahan
nuklir masuk maupun keluar wilayah Indonesia secara ilegal.(Sandy).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar