Polres Pelabuhan Belawan Melakukan Pengamanan Unjuk Rasa Buruh Di PT. IKD
Medan
Deli.Metro Sumut
Sekitar
120 buruh yang tergabung dalam Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) dan
Persaudaraan Pekerja Anggota (PPA) PT. Industri Karet Deli (IKD) melakukan aksi
unjuk rasa didepan perusahaan Jalan KL Yos Sudarso Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan
Medan Deli, Selasa (8/11/2016). Dalam kegiatan Unjuk rasa tersebut sekitar 60
personil Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Pelabuhan
Belawan melakukan pengamanan agar unjuk rasa berjalan tidak anarkis.
Informasi
yang dihimpun Media ini, Menurut Kabag Ops Kegiatan unjuk rasa buru tersebut
dikarenakan karena buruh menuding perusahaan tidak memenuhi janjinya untuk
menyelesaikan permasalahan buruh di pabrik pengelola karet terbesar di Sumatera
Utara. Selain itu juga ada dugaan pihak Managemen Personalia dan Managemen
Pruduksi PT IKD masih melakukan pelanggaran yang bertentangan dengan
perundang-undangan “ Ucapnya.
Kasat
Intelkam Polres Pelabuhan Belawan AKP Amir Sinaga mengatakan yang menjadi
tuntutan buruh ada sembilan butir yaitu :
1)
PT. IKD mengintimidasi dan memaksa Karyawan tetap dan kontrak dalam hal Faskes
Tingkat I
2)
Tidak adanya kebebasan dalam berserikat
3)
Terjadi pelanggaran K3 (Keselamatan, Kesehatan, Kerja).
4)
Adanya kerja paksa dan pemotongan upah tanpa sepengetahuan Pekerja
5) Tidak
ada perlindungan tenaga kerja wanita pada malam hari
6)
Penyelesaian Perselisihan Serikat Pekerja dengan Manajemen tidak pernah
selesai.
7)
Pelayanan kesehatan tidak netral
8)
Tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan masalah Buruh kontrak (Outsourching)
9)
Tidak diberlakukannya Upah Minimum Sektoral Kota Medan (UMSK) sejak tahun 2007
di sektor Industri Ban Luar dan Ban Dalam
Kasat
Intelkam menjelaskan, Setelah dilakukan mediasi oleh Polres Pelabuhan Belawan,
tidak ada ditemukan solusi terkait tuntutan para buruh, sehingga para buruh
mengatakan akan kembali melakukan unjuk rasa pada Rabu (9/11),” Saya harap
unjuk rasa pada hari rabu juga tertib dan damai dan tidak mengganggu lalulintas
“ Jelasnya.(Hamnas).
Post a Comment