Bareskrim Mabes Polri Periksa Tersangka Pungli Pelabuhan Belawan

Medan.Metro Sumut
Para tersangka yang berkaitan dengan praktik pungutan liar di Pelabuhan Belawan dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Senin (07/11/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk mendalami modus pungutan liar (pungli). Modus yang diterapkan tersebut akan dibandingkan praktik pungli yang terjadi di tempat lain, seperti di Tanjung Perak di Surabaya,” Nanti akan disatukan dan dilihat modus operandinya “ Katanya..

Lanjut Kapolda, Setelah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri seluruh tersangka akan diperiksa di Mapolda Sumut,” Setelah itu, prosesnya akan dibawa kembali ke sini “ Ucapnya.

Ketika dipertanyakan tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil pungli di Pelabuhan Belawan, Polri telah mendapatkan kabar positif dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” Mengenai TPPU di PPATK, sudah ada hasilnya " Ungkap Kapolda tanpa menjelaskan hasil yang dimaksud.

Sebelumnya tim Mabes Polri dan Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pengurus Koperasi Bongkat Muat yang melakukan pungli dan pemerasan dalam proses bongkar muat Pelabuhan Belawan.

Dalam OTT pada 31 Oktober 2016 tersebut, Polri mengamankan empat tersangka dan barang bukti berupa uang sebanyak Rp390 juta.(Red).

Tidak ada komentar