Bareskrim Mabes Polri Periksa Tersangka Pungli Pelabuhan Belawan
Medan.Metro
Sumut
Para
tersangka yang berkaitan dengan praktik pungutan liar di Pelabuhan Belawan
dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan di Badan Reserse Kriminal Mabes
Polri. Senin (07/11/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan
pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk mendalami
modus pungutan liar (pungli). Modus yang diterapkan tersebut akan dibandingkan
praktik pungli yang terjadi di tempat lain, seperti di Tanjung Perak di
Surabaya,” Nanti akan disatukan dan dilihat modus operandinya “ Katanya..
Lanjut
Kapolda, Setelah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri seluruh
tersangka akan diperiksa di Mapolda Sumut,” Setelah itu, prosesnya akan dibawa
kembali ke sini “ Ucapnya.
Ketika
dipertanyakan tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil pungli di
Pelabuhan Belawan, Polri telah mendapatkan kabar positif dari Pusat Pelaporan
dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK),” Mengenai TPPU di PPATK, sudah ada
hasilnya " Ungkap Kapolda tanpa menjelaskan hasil yang dimaksud.
Sebelumnya
tim Mabes Polri dan Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap
pengurus Koperasi Bongkat Muat yang melakukan pungli dan pemerasan dalam proses
bongkar muat Pelabuhan Belawan.
Dalam
OTT pada 31 Oktober 2016 tersebut, Polri mengamankan empat tersangka dan barang
bukti berupa uang sebanyak Rp390 juta.(Red).
Post a Comment