Timsus Mabes Polri Dan Poldasu Amankan 3 TSK OTT Uang Tunai Rp.330 Juta, 2 TSK Pemakai Narkoba Di Kantor TKBM

Belawan.Metro Sumut
Tim Khusus Mabes Polri dan Poldasu kembali menggeledah kantor koperasi Upaya Karya TKBM Jalan Minyak No 1 Belawan. Senin (31/10/2016)..

Tim Gabungan dari Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Mabes Polri dan Poldasu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 3 pengurus koperasi TKBM Pelabuhan Belawan Upaya Karya. Dari tangan para tersangka diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 330 juta.

Kapoldasu Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel didampingi Wakasatgas Brigjen Pol Heri Nahak, Dirkrimsus Poldasu Kombes Pol Toga H Panjaitan, Dirkrimum Kombes Pol Nurfallah dan Kabid Humas Kombes Pol Rina Sari Ginting, Walikota Medan Drs Dzulmi Eldin Serta Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Tri Setyadi Artono SH,Sik, MH mengatakan pengungkapan OTT ini hasil penyelidikan bersama selama dua minggu “ Ini bukan termasuk dwelling time. Ini masuk ke ranah tindak pidana pemerasan dengan cara meminta sejumlah uang pada pemilik barang. Padahal dalam prosesnya malah pemilik barang yang menyediakan peralatan dan orangnya “ Kata Kapoldasu.

Lanjut Kapoldasu, Selain ke 3 tersangka, tim juga sedang melakukan penyelidikan dugaan keterlibatan oknum otoritas pelabuhan dan Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Belawan. Pihaknya menjamin akan ada tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini,” Tim juga sedang menyelidiki keterlibatan pihak otoritas pelabuhan. Untuk ketua koperasinya juga masih kita selidiki “ Ucap Kapoldasu.

Informasi yang berhasil dihimpun Media Metro Sumut, Para tersangka terlibat dalam tindakan pemerasan dengan modus meminta sejumlah uang pada pemilik barang untuk melakukan proses bongkar muat. Padahal pada praktiknya tenaga kerja bongkar muatnya tidak ada. Apa lagi untuk barang-barang tertentu seperti CPO dan kendaraan yang memang tidak memerlukan banyak tenaga untuk menurunkannya dari kapal.

Sementara itu Wakasatgasus Brigjen Pol Heri Nahak mengatakan hasil penyelidikan tim selama beberapa waktu menemukan adanya kejanggalan dalam proses bongkar muat di Pelabuhan Belawan. Praktik di lapangan pengurus koperasi meminta biaya pada perusahaan dalam proses bongkar muat “ Katanya.

Menurut Heri, Padahal pihak perusahaan telah menyediakan tenaga/buruh bongkar sendiri. Dari sini tim langsung melakukan OTT pada pengurus Koperasi TKBM,” Barang bukti yang di amankan berupa uang tunai Rp 330 juta ini hasil pembayaran 6 perusahaan bongkar muat ke Koperasi TKBM Pelabuhan Belawan “ Ungkapnya.


Petugas kepolisian berhasil mengamankan 2 TSK yang diduga sedang menggunakan Narkoba jenis sabu. Terlihat dilokasi Sat Bribob bersenjata lengkap mengepung kantor TKBM ada yang berusaha kabur melompat pagar langsung diamankan salah satunya Satpam TKBM.(Hamnas).

Tidak ada komentar