UPT LLAJ Mojokerto Bersama Polres Mojokerto Operasi Kelayakan Kendaraan

Mojokerto.Metro Sumut
Sekitar tiga bus ditilang dalam operasi gabungan yang digelar oleh UPT Lalu lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Mojokerto bersama Polres Mojokerto Kota dan Polisi Militer (PM) di Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto. Pasalnya, ketiga kendaraan dari 45 kendaraan yang diperiksa petugas tersebut dapat membahayakan penumpang. Rabu (07/09/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Sejumlah bus yang melintas By Pass Mojokerto diminta petugas masuk terminal untuk dilakukan pengecekan kelayakan kendaraan maupun surat-surat, Tidak hanya bus untuk angkutan penumpang umum saja, namun juga berbagai jenis bus seperti bus pariwisata juga diminta masuk terminal. Pemeriksaan tersebut dalam rangka libur Idul Adha.

Kepala UPT LLAJ Mojokerto Emmy Retnowati mengatakan libur panjang Idul Adha banyak masyarakat yang melakukan perjalanan, Sehingga kita lakukan operasi kendaraan untuk keselamatan penumpang dengan sasaran, ban minimal 1 mm, spido, sabuk kesamatan, lampu dan hand rem “ Katanya Rabu (07/09/2016).

Lanjut Emmy, Lima poin tersebut harus sesuai sehingga kendaraan bisa dinyatakan layak jalan. Tak hanya itu, Emmy menjelaskan, kendaraan harus layak jalan sesuai buku uji kir. Dari 45 kendaraan yang diperiksa, tiga bus ditilang karena kaca depan retak dan hand rem tidak berfungsi sehingga bisa membahayakan penumpang “ Ucapnya.

Emmy menjelaskan, Ada tiga bus yang ditilang dan delapan bus diberikan peringatkan seperti ada kaca retak yang tidak terlalu parah sehingga tidak membahayakan penumpang serta berangkat belum waktunya. Hasil penindakan ini akan kami laporkan ke Dishub DLLAJ Jatim untuk dilakukan tindak lanjut “ Jelasnya.

Emmy menambahkan, dari pemeriksaan yang dilakukan pihaknya kali ini tidak ditemukan kendaraan yang tidak layak jalan. Sehingga pihaknya tidak sampai penumpang harus dilimpahkan ke kendaraan lain “ Tambahnya.

Menurut Emmy, Untuk kendaraan yang ditilang kendaraan masih diperbolehkan melanjutkan perjalanan “ Ungkapnya.


Salah satu sopir bus yang ditilang, Her (45) mengatakan jika kendaraannya ditilang karena hand rem busnya rusak,” Hand rem rusak, sudah saya laporkan ke perusahaan karena ini kewenangannya perusahaan. Untuk surat-suratnya lengkap, STNK ada, saya juga punya SIM “ Kata sopir bus jurusan Tulungagung-Surabaya ini.(Ratna).

Tidak ada komentar