UPT LLAJ Mojokerto Bersama Polres Mojokerto Operasi Kelayakan Kendaraan
Mojokerto.Metro
Sumut
Sekitar
tiga bus ditilang dalam operasi gabungan yang digelar oleh UPT Lalu lintas
Angkutan Jalan (LLAJ) Mojokerto bersama Polres Mojokerto Kota dan Polisi
Militer (PM) di Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto. Pasalnya, ketiga kendaraan
dari 45 kendaraan yang diperiksa petugas tersebut dapat membahayakan penumpang.
Rabu (07/09/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Sejumlah bus yang melintas By Pass Mojokerto diminta
petugas masuk terminal untuk dilakukan pengecekan kelayakan kendaraan maupun
surat-surat, Tidak hanya bus untuk angkutan penumpang umum saja, namun juga
berbagai jenis bus seperti bus pariwisata juga diminta masuk terminal. Pemeriksaan
tersebut dalam rangka libur Idul Adha.
Kepala
UPT LLAJ Mojokerto Emmy Retnowati mengatakan libur panjang Idul Adha banyak
masyarakat yang melakukan perjalanan, Sehingga kita lakukan operasi kendaraan
untuk keselamatan penumpang dengan sasaran, ban minimal 1 mm, spido, sabuk
kesamatan, lampu dan hand rem “ Katanya Rabu (07/09/2016).
Lanjut
Emmy, Lima poin tersebut harus sesuai sehingga kendaraan bisa dinyatakan layak
jalan. Tak hanya itu, Emmy menjelaskan, kendaraan harus layak jalan sesuai buku
uji kir. Dari 45 kendaraan yang diperiksa, tiga bus ditilang karena kaca depan
retak dan hand rem tidak berfungsi sehingga bisa membahayakan penumpang “
Ucapnya.
Emmy
menjelaskan, Ada tiga bus yang ditilang dan delapan bus diberikan peringatkan
seperti ada kaca retak yang tidak terlalu parah sehingga tidak membahayakan
penumpang serta berangkat belum waktunya. Hasil penindakan ini akan kami
laporkan ke Dishub DLLAJ Jatim untuk dilakukan tindak lanjut “ Jelasnya.
Emmy
menambahkan, dari pemeriksaan yang dilakukan pihaknya kali ini tidak ditemukan
kendaraan yang tidak layak jalan. Sehingga pihaknya tidak sampai penumpang harus
dilimpahkan ke kendaraan lain “ Tambahnya.
Menurut
Emmy, Untuk kendaraan yang ditilang kendaraan masih diperbolehkan melanjutkan
perjalanan “ Ungkapnya.
Salah
satu sopir bus yang ditilang, Her (45) mengatakan jika kendaraannya ditilang
karena hand rem busnya rusak,” Hand rem rusak, sudah saya laporkan ke
perusahaan karena ini kewenangannya perusahaan. Untuk surat-suratnya lengkap,
STNK ada, saya juga punya SIM “ Kata sopir bus jurusan Tulungagung-Surabaya
ini.(Ratna).
Post a Comment