Sial Banget Nasib Nor Halimah, Divonis Sembilan Tahun
Surabaya.Metro
Sumut
Tidak
kuasa menahan tangis Nor Halimah saat hakim menjatuhkan hukuman sembilan tahun
penjara untuknya. Perempuan asal Bangkalan, Jatim itu dianggap bersalah karena
menerima titipan tas yang ternyata berisi 1,6 kilogram sabu-sabu. Rabu
(07/09/2016).
Informasi
yang dihimpun Media ini, Vonis tersebut dibacakan majelis hakim yang diketuai
Sarwedi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (06/09). Menurut
hakim, Nor dianggap terbukti melanggar pasal 113 ayat 2 Undang-Undang
Narkotika,” Terdakwa terbukti menguasai narkotika golongan I yang beratnya
melebihi 5 gram “ Kata hakim.
Hakim
menyatakan, perbuatan terdakwa dianggap bertentangan dengan program pemerintah
yang sedang gencar memberantas narkoba. Namun, hakim juga punya pertimbangan
yang meringankan. Yakni, Nor dianggap sopan selama sidang dan belum pernah
dihukum.
Vonis
tersebut lebih ringan daripada tuntutan jaksa. Dalam sidang sebelumnya, jaksa
menuntut agar hakim menghukum Nor dengan pidana selama 13 tahun penjara. Saat
terdakwa mengajukan pembelaan, jaksa menyatakan tetap pada tuntutannya.
Dalam
uraian amar putusannya, hakim menjelaskan, perbuatan terdakwa dilakukan saat
dia hendak terbang ke Surabaya dari Kuala Lumpur pada 27 Februari 2016. Ketika
itu, terdakwa tiba-tiba dititipi tas oleh seseorang bernama Samsuddin. Akan ada
yang mengambil tas itu setiba di Madura.
Saat
tiba di Bandara Juanda Surabaya, petugas Bea dan Cukai mengamankan tas tersebut
karena melihat benda mencurigakan di dalamnya. Terdakwa kemudian dibawa ke
ruang pemeriksaan untuk membuka isi tas tersebut. Ternyata, isinya narkoba
jenis sabu-sabu dengan berat total 1,6 kilogram.
Nor
hanya terdiam saat hakim menggedok palu vonis. Dia kemudian menyatakan
pikir-pikir sebelum memutuskan mengajukan banding atau tidak. Langkah yang sama
dilakukan jaksa,” Saya juga pikir-pikir “ Kata Ratna Hapsari jaksa yang
menyidangkan kasus itu.
Menurut
Ratna, dalam sidang terungkap fakta bahwa Nor menguasai tas yang berisi narkoba
tersebut. Meski dia berdalih tidak memilikinya. Terbukti, tas itu dibawa dan
diambil Nor saat di bandara.(Cindi).
Post a Comment