Mantan Kabiro Pemprov Babel Jalani Sidang Di PN Pangkalpinang Terkait Kasus Korupsi

Bangka.Metro Sumut
Masa pensiun dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Pemprov Babel), Alamsyah tidak menyangka jika dirinya kini berstatus sebagai terdakwa terkait kasus korupsi yang menyeretnya hingga kemeja hijau. Jumat (06/05/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Terlihat Alamsyah telah berada dalam ruang sidang Garuda gedung Pengadilan Negeri (Tipikor) Pangkalpinang. Tak cuma Alamsyah terlihat hadir dalam ruang sidang seorang terdakwa lainnya, Adhan Saat mantan PNS Pemprov Babel.

Sebelumnya, kedua mantan pejabat Pemprov Babel itu (Alamsyah & Adhan Saat) diduga terlibat dalam perkara kasus korupsi kegiatan pembebasan lahan untuk kepentingan pembangunan RSUP tipe B di kawasan Desa Air Anyir, Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka tahun anggaran 2009 senilai Rp 34 M.


Perkara kasus korupsi ini pun tidak saja melibatkan mantan pejabat Pemprov Babel akan tetapi juga melibatkan seorang makelar tanah yakni Mursalin.(Rivai).

Tidak ada komentar