Medan.Metro sumut
Sebanyak 2,7 ton bawang
merah asal India yang diamankan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum ) Kabupaten
Batu Bara dibiarkan membusuk di Kantor Karantina Kelas II Medan di Dusun
Lestari Kampung Kelapa Kecamatan Beringin. Minggu (24/04/2016).
Informasi yang dihimpun
Media ini, 2,7 ton bawang merah ini sebelumnya diamankan karena tidak memiliki
dokumen lengkap, Petugas Pengawasan dan Penindakan (P2) Balai Karantina Kelas
II Medan Dolok Nababan mengatakan bawang merah selundupan tersebut diamankan di
Jalinsum Kabupaten Batubara saat razia yang dikakukan Polres Batubara, Saat
dirazia pemilik tidak bisa memperlihatkan dokumen lengkap dari Karantina
Pertanian sehingga langsung ditahan dan diserahkan ke Balai Karanatina Kelas II
Medan, saat dirazia pemilik bawang merah tidak bisa menunjukkan dokumen lengkap
dari Karantina Pertanian “ Katanya.
Lanjut Nababan Selain
mengamankan bawang merah, petugas juga mengamankan satu unit mobil pick up yang
digunakan untuk mengangkut bawang merah ilegal tersebut, Bawang merah tersebut
dicurigai masuk dari pelabuhan tikus yang ada di daerah Tanjung Balai yang akan
dibawa ke Kota Medan “ Ucapnya.
Nababan menjelaskan. Kondisinya
sudah mulai membusuk, tinggal menunggu kelengkapan administrasi dari pusat
untuk dimusnahkan “ Jelasnya.(Siregar).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar