Batam.Metro Sumut
Dihadapan penyidik,
Zuniar Mardiana (sebelumnya ditulis Dewi) yang merupakan wanita yang
memperkerjakan Mawar mengakui, bahwa selama ini Mawar memang bekerja ditempatnya
sebagai pemuas nafsu laki-laki hidung belang dan pelayan tamu minum. Minggu (24/04/2016).
Informasi yang dihimpun
Media ini, Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian mengatakan dalam keterangannya, dia tidak pernah memaksa mawar untuk bekerja di tempatnya.
Bahkan ia juga mengaku bahwa tidak pernah sama sekali mengambil uang dari
pemakai jasa korban “ Katanya.
Lanjut Memo. Bahwa di
cafe tersebut, Zuniar hanya menyediakan kamar yang digunakan sebagai
pelampiasan nafsu. Bahkan Zuniar mengaku hanya mematok harga 15 ribu per 15
menit setiap kamarnya, Dia mengakui juga bahwa hanya mengambil uang dari sewa
kamar saja, kalau untuk uang jasa melayani itu langsung dipegang seluruhnya
oleh korban “ Ucapnya.
Memo menjelaskan, Namun
menurut keterangan dari Mawar sendiri, uang tersebut tidak ada dia pegang sama
sekali. Setiap mendapatkan uang jasa, ia langsung menyerahkan kepada Zuniar
untuk dikirim kepada orang tuanya di kampung dan untuk pembayaran utang dari
tiketnya menuju Batam, Utangnya sebesar 4 juta. Maka dari itu, maminya ini
meminta bayaran sebesar 4 juta kepada A untuk menebus korban “ Jelasnya.
Sementara itu, Ratih
(sebelumnya di tulis Ririn), merupakan orang yang mengajak Mawar ke Batam dan
juga adik dari Zuniar statusnya hanya dijadikan sebagai saksi. Sebab, Ratih
juga menjadi korban dari kakaknya sendiri,“ Adiknya mami ini baru pertama
kalinya dia ke Batam. Dia juga sudah tahu bisnis kakaknya di Batam. Dia bekerja
disana pun karena emang kemauan dia “ Ungkap Memo.
Ratih juga mengakui
kepada penyidik bahwa telah mengajak Mawar ke Batam. Ia juga mengakui bahwa
sebelum berangkat ke Batam dirinya juga mengajak Mawar ke Lampung untuk bekerja
di rumah makan, namun gagal.
Karena gagal untuk
bekerja di Lampung, Ratih kemudian memberi tahu lagi kepada Mawar bahwa ia
tidak jadi ke Lampung dan mau ke Batam untuk bekerja di tempat kakaknya sebagai
pelayan tamu di kafe remang-remang,“ Korban juga telah mengetahui kalau di
Batam kerja sebagai pelayan tamu. Namun, apakah korban juga harus melayani
nafsu hidung belang di kafe itu, kita belum tahu. Proses penyelidikan belum
sampai di situ “ Terang Memo.(Riv).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar