Medan.Metro Sumut
Tim gabungan narkoba
dari Badan nasional Narkotika (BNN) berhasil menangkap Kasat Narkoba Polres Pelabuhan
Belawan AKP Ichwan Lubis, Kamis (21/4/2016).
Informasi yang dihimpun
Media ini, Penangkapan tersebut terkait penemuan rekening gendut yang diduga
milik Kasat Narkoba Belawan. Saat melakukan penangkapan, pihak BNN juga
menemukan uang sejumlah Rp2 miliar lebih, dirumah AKP Ichwan Lubis.
Setelah penangkapan
tersebut, Kasat Narkoba Polres Belawan, AKP Ichwan Lubis sempat dibawa untuk
pemeriksaan di Polda Sumut dan selanjutnya dibawa ke BNN Pusat (Jakarta) untuk
dilakukan pemeriksaan dan pengembangan.
Hasil pantauan, Terlihat
Kapolres Belawan mendatangi ruangan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi
Assegaf, tetapi dirinya tidak bertemu dengan yang bersangkutan.
Sementara, Kapolres
Pelabuhan Belawan, AKBP Edy Suwandono SIK saat dikonfirmasi awak media lewat
pesan seluler tidak menjawab.
Terpisah, Humas BNNP
Sumut AKBP S Sinuhaji membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan Kasat
Narkoba Polres Belawan sudah dibawa ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan
kesehatan terkait narkoba.
Namun, saat awak media
mempertanyakan jumlah barang bukti narkoba yang ditangkap pihak BNN, dirinya
mengarahkan agar dikonfirmasi ke Kabid Pemberantasan BNNP Sumut," Iya
memang benar dan telah dibawa ke Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan.
Masalah barang buktinya, coba ditanyakan kepada Kabid Pemberantasan ya “ AKBP S
Sinuhaji.(Red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar