Petugas BNN Temukan Terong Di Bawah Bantal Lapas Wanita
Malang.Metro Sumut
Petugas BNN menyisiran
ruang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Klas 2A Sukun Kota Malang,
Badan Narkotika Nasional (BNN) tidak menemukan narkotika maupun jenis
obat-obatan lain yang berbahaya. Petugas hanya menemukan benda yang dianggap
berbahaya.
Informasi yang dihimpun
Media ini, Petugas BNN dengan dibantu kepolisian dan TNI menyisir setiap kamar
tahanan. Petugas hanya menemukan benda-benda yang memang dilarang dibawa masuk
kamar tahanan, Dari lima blok yang diperiksa, ditemukan barang-barang berupa
paku, cermin, lem kayu, celana, obat-obatan hingga terong. Barang tersebut
dianggap berbahaya dan dapat menjadi fasilitas kejahatan. Khusus terong
ditemukan di blok 5 yang disembunyikan di bawah kasur.
Kepala Lembaga
Pemasyarakatan (Kalapas) Wanita 2A Sukun Kota Malang Ngatirah mengatakan barang
temuan tersebut langsung disita. Barang tersebut tidak diperbolehkan masuk ke
dalam ruang tahanan, Karena Lapas sudah menyediakan seluruh kebutuhan warga
binaan. Jika sewaktu-waktu dibutuhkan bisa meminta pada petugas “ Katanya.
Lanjut Ngatirah, Atas
temuan tersebut akan melakukan pengusutan tentang asal-usul barang tersebut
diperoleh dan penggunaannya. Nantinya akan menjatuhkan sesuai dengan ketentuan,
Nanti diusut dari mana memperolehnya, untuk kebutuhan apa barang-barang itu
berada di ruang tahanan “ Ucapnya.
Sementara Wakil Kepala
Polres Malang Kota sekaligus mewakili BNN Kompol Dewa Putu menegaskan tidak
ditemukan adanya narkotika dan handphone. Kedua barang tersebut sengaja disisir
untuk menghindari segala kemungkinan, termasuk pengendalian perdagangan dari
dalam Lapas,Tidak ditemukan narkoba atau HP “ Tegasnya.
Namun barang-barang yang
disita tersebut dapat digunakan untuk fasilitas kejahatan. Seperti lem kayu,
bisa digunakan untuk merusak gembok sel dan lain-lain.
Dari pemeriksaan petugas
dan penghuni Lapas, BNN menyatakan bahwa keseluruhan negatif. Sebanyak 17
petugas dan 19 tahanan yang diperiksa, keseluruhan hasilnya negatif.
Pemeriksaan tersebut mewakili 388 penghuni Lapas.
Proses pemeriksaan
dilakukan di setiap sel dengan cara memilih secara acak. Para penghuni yang
dicurigai akan diperiksa melalui tes urine. Petugas akan melihat dari tatapan
dan gerak-gerik, sebelum dilakukan tes urine.(Debi).
Post a Comment