Medan.Metro
Sumut
Polda Sumatera Utara dan
Badan Narkotika Provinsi harus mengantisipasi sindikat narkoba dari Malaysia
masuk ke Pelabuhan Tanjung Balai Asahan Provinsi Sumatera Utara. Selasa
(02/02/2016).
Informasi yang dihimpun
Media ini, Sebelumnya Polisi Air Polda Sumatera Utara mengamankan seorang
wanita berinisial LS yang kedapatan membawa 300 gram sabu dan 985 butir pil
ekstasi di perairan Tanjung Balai, Narkoba tersebut disita dari dalam sebuah
kapal motor yang diduga mengangkut 44 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal
dari Malaysia ke Tanjung Balai
Ketua Harian LSM Suara
Rakyat Sumut Armen Tanjung SH mengatakan Bandar narkoba internasional itu,
harus disikat habis dan diberikan sanksi hukuman berat. Bila perlu dihukum mati
saja, perairan Tanjung Balai dan Asahan, selama ini sering dijadikan pintu
gerbang memasok narkoba dari Malaysia, Thailand, dan negara lainnya, Sebab
daerah tersebut berada diperairan Selat Malaka dan sangat dekat dengan Negeri
Jiran. Hal ini menjadi ancaman keamanan bagi Indonesia “ Katanya.
Menurut Armen, para
sindikat merasa aman memasukkan narkoba melalui perairan Tanjung Balai karena tidak
terpantau aparat, Hampir setiap pekan ada sindikat narkoba ditangkap di
perairan Tanjung Balai Asahan dan Batubara, Perairan Tanjung Balai dan daerah
lainnya di Sumatera Utara dapat digolongkan status darurat narkoba, hal ini
juga mengancam generasi muda harapan bangsa “ Ungkapnya.
Lanjut Armen, Data di
Badan Narkotika Nasional, tercatat sebanyak 4,6 juta orang Indonesia terlibat
penyalahgunaan narkoba atau sekitar dua persen dari penduduk Indonesia, Kemudian,
sebanyak 15.000 orang di antaranya setiap tahun meninggal dunia secara sia-sia
akibat menggunakan narkoba. 5,8 persen korban yang meninggal dunia itu adalah
mahasiswa “ Ucapnya.
Armen menambahkan, Biaya
ekonomi dan sosial akibat pemakaian narkoba mencapai Rp36,7 triliun dan Rp11,3
triliun digunakan untuk pembelian narkoba “ tambahnya.(Red).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar