Polsek Medan Labuhan Paparkan Hasil Tangkapan

Medan Labuhan.Metro Sumut
Kompol Boy J Situmorang SH Kapolsek Medan Labuhan memaparkan berbagai tindak kejahatan yang berhasil diungkap antara lain permaian judi Toto Gelap (Togel),Sabu sabu dan pencurian sepeda motor didalam Sorum. Selasa (05/01/2016).

Informasi yang dihimpun Media ini, Kasus kasus tersebut berhasil diungkap pada akhir tahun 2015 seperti kasus permainan Judi Toto Gelap dikawasan Jalan Platina Raya pada tanggal 23 Desember 2015 berhasil menangkap seorang wanita/ ibu rumah tangga Lepi alias Devi ,19, warga Jalan Platina Raya Gang Maharani III No.01 Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan.

Dari tersangka petugas berhasil menyita 2 unit Lektop , uang kontan ,1 hp nokia , buku tulis dan kertas rekap togel , ketika tersangka ditangkap petugas didalam rumahnya saat melakukan perekapan toto gelap dan sedang sambil menerima pesanan togel melalui hpnya.

Tersangka mengaku pekerjaan tersebut sudah berjalan selama 2 tahun yang diperintahkan oleh bosnya di Medan dan tersangka dijerat pasal 303 sedangkan bosnya kini dalam buronan petugas Polsek Medan Labuhan yang indeditasnya telah diketahui.

Sementara itu dibulan Desember petugas Polsek Medan Labuhan juga berhasil menangkap 8 orang pemakai sabu sabu bersama salah seorang wanita selaku badar dikawasan Jalan Baru Lingkungan 15 Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan , dari para tersangka petugas berhasil menyita 50 paket sabu sabu siap diedarkan.

Para terangka yang dihadirkan kasus sabu sabu ketika dilakukan paparkan sebanyak 8 orang berhubung tempat pemamapran sangat sempit antara lain Riki Yanto Muhkti Azahari alias Uban warga Jalan Baru , Januar Sukri Jalan Manggaan No. 78 Lingkungan 15 Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli.

Syaparuddin warga Jalan Muslim Pancasila Lingkungan X Kelurahan Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan , Irwansyah Alsiswan Pien alias Budi warga Jalan Titi Pahlawan Gang Pinang Lingkungan 3 Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan , Anto Ika Prasetia alias Ika dan Siti Rahayu alias Ika warga Jalan Kim Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli.

Selain kasus diatas petugas juga berhasil menangkap pelaku pencurian Sorom sepeda motor dikawasan Medan Marelan , dari dalam sorom sepeda motor tersebut tersangka berhasil membawa kabur 3 unit sepeda motor  dan telah dijual kepanadahnya.

Para tersangka pencurian sepeda motor didalam sorum ini masing masing  Husin Sinaga dan Harunsyah masing masing warga Jalan Young Panah Hijau Kelurahan  Labuhan Labuhan Deli , Azmi alias Jemi dan Muhkti alias Uban dan petugas berhasil menyita 3 unit sepeda motor yang masih baru.

Manurut Kapolsek Medan Labuhan Kompol Boy J Situmorang SH kasus kasus tersebut dapat diungkap berkat laporan dari pemilik sorum dan laporan dari warga yang tidak senang melihat tingkah laku mereka, seluruh tersangka kini sedang diproses dimako Polsek Medan kata Boy J Situmorang SH.(Hamnas).

Tidak ada komentar