Selasa, 05 Januari 2016

Polresta Medan Berhasil Tangkap Begal Sadis

Medan.Metro Sumut
Aksi begal sadis ini Fajar Efendi (25). Warga Jalan Pimpinan, Gang Priyangan, Kecamatan Medan Perjuangan ini ditangkap petugas Unit Pidana Umum Satreskrim Polresta Medan setelah 23 kali beraksi. Senin (04/01/2015)

Kanit Pidum AKP Bayu Samara Putra mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan seorang PNS yang menjadi korbannya, Gusnady SE, di Jalan Palang Merah, sesuai dengan laporan Nomor: LP/3298/K/XI/2015/Spkt Resta Medan tanggl 27 November 2015, Korban begal ini kehilangan satu buah tas berisi satu unit HP dan barang berharga lainnya. Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku telah menjalankan aksinya sebanyak 23 kali, di antaranya Jalan Gatot Subroto Medan Baru, Jalan Serdang depan SPBU, Jalan Perintis Kemerdekaan depan Indomaret, Jalan Pancing depan sekolah MAN Medan, Jalan Bilal Simpang Jalan Pasar III Medan, Jalan Guru Patimpus dekat Kampus IBBI Medan, Jalan Sungai Deli Medan “ Katanya.

Lanjut Bayu, Kemudian Jalan Adam Malik Medan, Jalan Mangkubumi Medan,Jalan HM Yamin, depan Yuki Medan, Jalan Willem Iskandar simpang Aksara, Jalan Putri Hijau depan Samsat, Jalan T Cik Ditiro dekat SMAN 1 Medan, Jalan S Parman depan Gereja GPDI, Jalan Sekip Medan, Jalan Gaharu Simpang Jalan Jawa, Jalan Krakatau simpang Pasar III Medan, Jalan Iskandar Muda, Jalan Syailendra depan Kampus UDA, Jalan S Parman Ujung, Jalan Gajah Mada depan Kuburan, dan Jalan Adi Sucipto, Medan “ Ucapnya.

Bayu menjelaskan, Pengakuan pelaku sudah beraksi sejak bulan Oktober hingga Desember 2015 lalu. Dalam aksinya pelaku menggunakan sepeda motor dan memepet korbannya, lalu merampas harta benda korbannya “ Jelasnya.

Bayu menambahkan, Soal motif dikarenakan faktor ekonomi dan narkoba menjadi penyebab tersangka nekat, apalagi tersangka diketahui tidak memiliki mata pencaharian tetap. “Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara “ Tambahnya.(Alfian).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar