Surabaya.Metro Sumut
Kasus dugaan korupsi
yang berlangsung di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur
(Jatim) saat ini sudah mulai diusut oleh Korps Adhyaksa, Dalam rangka
mengumpulkan alat bukti dan keterangan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim sudah
beberapa kali memanggil para pengurus KONI Jatim untuk diperiksa dan dimintai
keterangan di lantai 5 kantor Kejati Jatim, Jl. A Yani Surabaya. Senin
(04/01/2016).
Informasi yang dihimpun
Media ini, Langkah aparatur Korps Adhyaksa ini adalah untuk melengkapi berbagai
alat bukti yang sudah terkumpul sebelumnya. Untuk diketahui, KONI Jatim
mendapat dana dari APBD yang cukup besar. Dana itu seharusnya dipakai untuk
memajukan kegiatan olahraga dan meningkatkan prestasi para atlet di Jatim.
Sebagaimana diberitakan
sebelumnya, organisasi PP Jatim yang telah melaporkan adanya dugaan korupsi
dana APBD yang diberikan pada KONI Jatim, mempertanyakan keseriusan dari Kejati
Jatim dalam menangani kasus ini. Menurut mereka dugaan korupsi ini membuat
pembinaan dan prestasi olahraga Jatim menjadi tidak maksimal.
Kepala Penyidikan Pidana
Khusus Kejati Jatim, Dandeni Herdiana, SH, ketika dihubungi ponselnya
081938009293 belum memberikan jawaban yang tegas mengenai perkembangan
pengusutan kasus ini.
Ada kekhawatiran,
lambannya Kejati Jatim dalam mengusut kasus ini bisa mengakibatkan adanya
peluang terjadinya upaya penghilangan barang bukti.(Wanda).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar