Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ringkus Pengedar Sabu Di Young Panah Hijau

Belawan.Metro Sumut
Satuan narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil meringkus salah seorang bandar sabu alias BD berinisial LAH alias L (39) warga Jalan Bom Lama, Linkungan .24, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan. Medan Labuhan, Selasa (15/12).   Dari tangan tersangka petugas mengamankan sabu-sabu seberat 25,5 gram, 1 mancis tanpa kepala, 3 pipet ujungnya runcing sebagai sendok, 4 plastik klip besar yg berisikan beberapa plastik klip kosong, 1 hp evercoss dan 1 buah bong lengkap kaca pin. Sabtu (19/12/2015).

Informasi yang berhasil dihimpun Media ini, AKP Ichwan Lubis Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan mengatakan tersangka diamankan dari salah satu rumah kontrakkannya di. Jalan Young Panah Hijau  Gang wakaf Kelurahan Labuhan Deli Kecamtan Medan Marelan sekira pukul  07. 00 wib, dan barang bukti yang ditemukan didalam kamar tidur tersangka “ Katanya.
Lanjut Ichwan, penangkapan tersangka berdasarkan adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan kalau didaerahnya ada salah seorang menjadi pengedar narkoba. Atas dasar itulah pihaknya melakukan penangkapan “ Ucapnya.

Ichwan menjelaskan, Barang bukti dan tersangka telah kita amankan. Tersangka saat ini sedang kita periksa dan introgasi, sedangkan tersangka mengatakan kalau sabu didapatnya dari warga Belawan “ Jelasnya.

Sementara itu tersangka LAH mengatakan kalau dirinya sudah lima bulan menjadi pengedar sabu, Untuk mencari uang tambahan aku nekat menjual sabu “ Tuturnya. (Hamnas)


Tidak ada komentar