Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ringkus Pengedar Sabu Di Young Panah Hijau
Belawan.Metro Sumut
Satuan narkoba Polres Pelabuhan
Belawan berhasil meringkus salah seorang bandar sabu alias BD berinisial LAH
alias L (39) warga Jalan Bom Lama, Linkungan .24, Kelurahan Pekan Labuhan,
Kecamatan. Medan Labuhan, Selasa (15/12).
Dari tangan tersangka petugas mengamankan sabu-sabu seberat 25,5 gram, 1
mancis tanpa kepala, 3 pipet ujungnya runcing sebagai sendok, 4 plastik klip
besar yg berisikan beberapa plastik klip kosong, 1 hp evercoss dan 1 buah bong
lengkap kaca pin. Sabtu (19/12/2015).
Informasi
yang berhasil dihimpun Media ini, AKP Ichwan Lubis Kasat Narkoba Polres
Pelabuhan Belawan mengatakan tersangka diamankan dari salah satu rumah
kontrakkannya di. Jalan Young Panah Hijau
Gang wakaf Kelurahan Labuhan Deli Kecamtan Medan Marelan sekira
pukul 07. 00 wib, dan barang bukti yang
ditemukan didalam kamar tidur tersangka “ Katanya.
Lanjut Ichwan,
penangkapan tersangka berdasarkan adanya informasi dari masyarakat yang
mengatakan kalau didaerahnya ada salah seorang menjadi pengedar narkoba. Atas
dasar itulah pihaknya melakukan penangkapan “ Ucapnya.
Ichwan menjelaskan, Barang
bukti dan tersangka telah kita amankan. Tersangka saat ini sedang kita periksa
dan introgasi, sedangkan tersangka mengatakan kalau sabu didapatnya dari warga
Belawan “ Jelasnya.
Sementara itu tersangka
LAH mengatakan kalau dirinya sudah lima bulan menjadi pengedar sabu, Untuk
mencari uang tambahan aku nekat menjual sabu “ Tuturnya. (Hamnas)
Post a Comment