Polisi Jadikan 3 Pegawai Pajak DKI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pajak
Jakarta.Metro Sumut
Direktorat Reserse
Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan tiga pegawai pajak DKI
Jakarta sebagai tersangka dugaan kasus korupsi. Rabu (16/12/2015).
Direktur Reserse
Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiyono Penetapan ketiganya sebagai
tersangka, dilakukan setelah polisi menggeledah dua kantor pajak, yakni Suku
Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat dan Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta,
Status mereka sudah tersangka,
tapi masih akan kami periksa, paling lama hingga lusa “ Katanya.
Lanjut Mujiyono, Kasus
ini tercium polisi sejak Sabtu, 12 Desember 2015. Satu dari tiga tersangka
tersebut ditahan lebih dulu, Satu orang itu (pegawai pajak) ditangkap duluan di
sebuah hotel di Ancol, Jakarta Utara, Sedangkan dua lain ditangkap di Puri
Kembangan, Jakarta Barat, pada Ahad, 13 Desember 2015 “ Ucapnya.
Mujiyono menjelaskan, Dalam
penggeledahan yang baru dilakukan Selasa kemarin, polisi menemukan
dokumen-dokumen yang menjadi bukti adanya tindak pidana korupsi tersebut.
Ketiganya diduga melakukan korupsi dengan metode membantu wajib pajak
menghindari pajak yang menunggak dengan menawarkan penghapusan tunggakan kepada
para wajib pajak dengan imbalan tertentu “ Jelasnya.
Mujiyono belum
mengkonfirmasi jumlah total nominal yang diterima ketiga pelaku. Ia juga belum
menyebutkan estimasi kerugian yang dialami negara atas tindak korupsi ini.(Sandy).
Post a Comment