Medan.Metro Sumut
Pasca pembongkaran 3
bangunan pos jaga di kompleks Asia Mega Mas Jalan Asia, Kecamatan Medan Area
yang dilakukan Dinas TRTB Kota Medan sempat diwarnai kericuhan hingga terjadi
bentrokan fisik. Selasa (29/09/2015).
Informasi yang dihimpun
Media ini, Ttiga bangunan pos jaga (Gapura) yang dalam tahap pengerjaan ini mendapat
protes keras dari puluhan warga yang berdomisili di kompleks Asia Mega Mas.
Sebab, pembangunan pos jaga tersebut tidak
mendapat respon dari pihak Dinas TRTB Pemko Medan. Atas keluhan warga,
Dinas TRTB pun merobohkan tiga bangunan pos jaga tersebut.
Namun ketika hendak
merobohkan petugas TRTB mendapatkan perlawanan dari belasan orang suruhan Toni
Wijaya (pemilik kompleks Asia Mega Mas). Akibatnya, nyaris terjadi adu fisik
antara petugas TRTB dan orag suruhan Toni Wijaya. Tak lama berselang petugas
Polsekta Medan Area pun tiba dilokasi.
Kasi Trantib Dinas TRTB
Medan Indra saat berada dilokasi mengatakan tiga bagunan pos penjagaan
melanggar Perda No 5 Tahun 2012 soal Retribusi Izin Mendirikan Bangunan," Tiga
bangunan ini enggak ada izinnya. Jadi terpaksa kita lakukan pembongkaran sesuai
Perda No 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan bangunan. Ya jadi sekarang
kita robohkan “ Katanya.
Sementara salah seorang
warga bernama Siswandi (60) yang sudah berdomisili belasan tahun dikompleks
Asia Mega Mas sangat keberatan dengan tiga bangunan pos jaga di pintu masuk kompleks
Asia Mega Emas tersebut," Kita sangat keberatan dengan bangunan pos jaga
ini. Hampir setiap hari terjadi kemacetan lalu lintas. Jadi kami sudah buat
surat keluhan ke kecamatan agar dibongkar. Ya syukurlah saat ini sedang
dibongkar “ Ucapnya.(Ulfa).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar